Home
/
Digilife

Nasib Telegram Diujung Tombak Usai CEO Ditangkap, Bakal Diblokir Lagi?

Nasib Telegram Diujung Tombak Usai CEO Ditangkap, Bakal Diblokir Lagi?

Vina Insyani29 August 2024
Bagikan :

Uzone.id — Telegram saat ini ramai karena sang CEO, Pavel Durov, ditangkap di Perancis karena dianggap gagal melakukan moderasi pada platformnya. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu, (24/08) oleh pihak berwenang di Bandara Le Bourget.

Setidaknya ada beberapa kejahatan yang dituduhkan pada Durov gara-gara platform buatannya. Kantor kejaksaan Paris mengeluarkan pernyataan pertama mereka terkait belasan kejahatan berbeda yang dituduhkan pada Durov.

Dugaan kejahatan Durov tersebut termasuk keterlibatan dalam penjualan pornografi anak, penjualan obat-obatan terlarang, penipuan, persekongkolan dalam transaksi kejahatan terorganisir, dan menolak untuk memberikan informasi atau dokumen kepada para penyelidik.

Tuduhan ini sebenarnya tidak berangkat dari satu pihak saja, Telegram yang menjunjung tinggi Freedom of Speech beberapa kali dijegal oleh berbagai negara karena tidak patuh dengan aturan di negara tersebut.

Contohnya di Korea Selatan baru-baru ini, Telegram kena semprot karena disebut memfasilitasi tindak kejahatan seksual, salah satunya lewat grup chat. Telegram juga diblokir di lebih dari 15 negara karena tuduhan yang hampir serupa dengan ragam tuduhan diatas. Beberapa diantaranya adalah China, Hong Kong, India, Iran, Irak, Norwegia, Pakistan, Spanyol, Thailand, dan Rusia.

Di Indonesia, Telegram juga sebenarnya cukup problematic. Contohnya, di tahun 2017 dimana Telegram diblokir karena adanya tindakan radikalisme yang tersebar di platformnya. Lalu, semenjak tahun 2023 kemarin, Telegram juga jadi incaran Kementerian Kominfo karena sering kali ditemukan konten judi online, film/series bajakan hingga pelecehan seksual di platformnya.

Nasib Telegram pun di Indonesia saat ini masih tak pasti, apalagi Kominfo terus mengirimkan surat peringatan untuk memblokir akun, konten hingga chat room terkait perjudian online. 

Bahkan, terbaru Kementerian Kominfo mengungkap kalau Telegram juga terindikasi terlibat dengan konten pornografi di Indonesia. Waduh! 

"Telegram sudah kami beri peringatan hampir 2 kali karena dia juga banyak melakukan atau  memfasilitasi bukan hanya perjudian tapi juga pornografi," kata Budi Arie Setiadi dalam acara Deklarasi Judi Online, Rabu, (28/08).

FYI, Kemenkominfo menyebut kalau sebuah aplikasi sudah 2 kali mendapat respon dan belum bisa memperbaiki juga, maka peringatan akan lanjut ke surat ketiga, jika setelah itu masih tidak sesuai juga dengan kebijakan pemerintah, maka ‘Game Over’ pula bagi Telegram di Indonesia.

Kalau sudah begini, tinggal menunggu waktu saja bagi Telegram untuk disanksi (lagi) oleh Pemerintah Indonesia. Apalagi saat ini Pavel Durov yang jadi pemegang kunci keputusan Telegram masih ditahan dan belum ada tanda-tanda akan dibebaskan, bahkan terancam dipenjara hingga 20 tahun.

"Kalau saya sih maunya sekarang (disanksi). Tapi kan tim (Aptika) harus mengkaji terlebih dulu. (Bila sudah) kami akan mengambil langkah-langkah bijaksana dan tegas. Kami akan selesaikan secara kekeluargaan, sesuai hukum ruang digital Indonesia alias kami akan tutup (Telegram)," tambah Budi.

Berhubung sang CEO hingga saat ini masih ditangkap, tinggal menunggu waktu saja bagaimana nasib Telegram di Indonesia. Apakah mau patuh, atau tetap dengan prinsipnya lalu di-kick dari Indonesia?

populerRelated Article