Home
/
Automotive

Operasi Patuh Jaya Digelar di Seluruh Indonesia Hari Ini

Operasi Patuh Jaya Digelar di Seluruh Indonesia Hari Ini
Bagja Pratama23 July 2020
Bagikan :

Uzone.id - Pihak Kepolisian Republik Indonesia (polri) kembali menggelar razia tahunan Operasi Patuh Jaya 2020, serentak di seluruh Indonesia mulai hari ini.

Operasi ini akan berlangsung hingga 5 Agustus 2020 mendatang. Protokol kesehatan tetap bakal diterapkan pada operasi kepolisian di era new normal ini.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono, mengatakan, operasi Patuh 2020 akan mengedepankan persuasif mengajak pengendara menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA: Berikut 29 Voice Command saat Mengendarai Glory i-Auto 

"Tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas," ujarnya.

Yang perlu diwaspadai adalah, setelah selama masa pandemi ini tindakan tilang lebih minim, pada Oeprasi Patuh Jaya kali ini para petugas di lapangan dipersilakan untuk melakukan penilangan kalau dianggap perlu.

Nah, setidaknya ada 15 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan polisi.

1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Menggunakan kendaraan bermotor di atas trotoar
3. Mengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arus
4. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalur busway
5. Mengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalan
6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol.
7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-Tol
8. Mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas
9. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan
10. Mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan
11. Mengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNI
12. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari
13. Mengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm
14. Mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup
15. Mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.

VIDEO All New Honda Accord Test Drive, Bukan untuk Pejabat!

populerRelated Article