Home
/
Entertainment

Pablo Putera Benua Sebut Barbie Kumalasari Dalang Kasus Ikan Asin

Pablo Putera Benua Sebut Barbie Kumalasari Dalang Kasus Ikan Asin

Altov Johar23 July 2019
Bagikan :

Pablo Putera Benua kembali menulis surat di balik jeruji besi, terkait kasus video ikan asin yang menjeratnya. Selain meminta maaf kepada kaum perempuan, di surat itu Pablo juga menyebut Barbie Kumalasari sebagai dalang atas kasus ikan asin.

Tim pengacara Pablo Putera Benua membacakan sepucuk surat yang ditulis kliennya. Dalam surat tersebut Pablo mengaku akan lebih berhati-hati bekerjasama dengan orang lain untuk ke depannya.

"Melalui surat ini, saya ingin mengungkapkan kebenaran atas semua yang sudah terjadi, bahwa 31 Mei 2019 saat video dimuat. Sesungguhnya kubu Kumalasari lah yang telah menyuruh Galih menceritakan Fairuz," baca tim pengacara Pablo Putera Benua, di Polda Metro Jaya, Senin (22/7).

Tim pengacara Pablo Putera Benua membacakan sepucuk surat yang ditulis kliennya. (Altov/tabloidbintang.com)
Preview

Melalui surat yang ditulisnya, Pablo Putera Benua mengungkapkan bahwa Kumalasari yang meminta Galih menceritakan kejelekan Fairuz, lantaran dendam pernah disebut Tante. Oleh karenanya saat sesi wawancara untuk channel YouTube mereka, Galih Ginanjar selalu melihat ke arah kiri karena mengikuti arahan Kumalasari.

"Kumala mengakui kalau dirinya lah kesal karena dulu sempat disebut tante oleh keluarga Fairuz. Ditambah Kumala ingin melihat Fairuz dan Galih ribut. Ini adalah kenyataan dan fakta," tulis Pablo Putera Benua.

"Karena dalam video Galih selalu melihat ke kiri dimana segala diucapkan itu diarahkan oleh seseorang yang berada disebelah kirinya yaitu kumalasari. Selain itu dalam chat wa, galih berani bicarakan soal Fairuz karena disuruh Kumalasari," lanjutnya.

Pablo Putera Benua sebut Barbie Kumalasari dalang kasus Ikan Asin. (Altov/tabloidbintang.com)
Preview

Pablo Putera Benua meminta kepada penyidik untuk bertindak seadil-adilnya karena Kumalasari diduga sebagai orang yang berperan di balik ucapan Galih yang diduga menghina Fairuz.

"Saatnya polisi mengembangkan dan mengusut kasus tersebut sampai ke akar-akarnya. Menurut saya kumalasari sudah sepantasnya ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pasal 55 KUHP. Demikian, tertanda Pablo Putra Benua," begitu isi surat Pablo Putera Benua.

(tov/ari)

populerRelated Article