Pagi Ini, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga Di Dunia
Pada Kamis (9/8/2019) pagi, kualitas udara DKI Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat, bahkan terburuk ketiga di dunia. Demikian informasi dari situs www.AirVisual.com.
Air Visual sendiri merupakan situs penyedia kualitas udara dan polusi harian kota-kota besar di dunia.Dikutip dari Antara, berdasarkan US Air Quality Index (AQI), pada pukul 06.00 WIB, kualitas udara Jakarta tercatat di angka 157 kategori tidak sehat dengan parameter PM 2,5 konsentrasi 66,8 µg/m³.
Angka tersebut menjadikan Jakarta sebagai kota yang berada di peringkat ke-3 dengan kualitas udara terburuk di antara kota-kota besar lainnya di dunia.
Di atas Jakarta, menempati posisi kedua untuk kualitas udara terburuk di dunia diisi oleh Hanoi, ibukota Vietnam dengan indeks kualitas udara 161 dengan status udara tidak sehat, setara dengan parameter PM 2,5 konsentrasi 74,6 µg/m³.
Posisi pertama untuk kualitas udara terburuk di dunia diisi oleh Lahore, Pakistan, dengan indeks kualitas udara 164, dengan status udara tidak sehat, setara dengan parameter PM 2,5 konsentrasi 80,6 µg/m³.
Incheon di Korea Selatan dan Dubai di United Arab Emirates secara berturut-turut menempati posisi keempat dan kelima untuk kualitas udara terburuk di dunia dengan status tidak sehat untuk kelompok sensitif dengan AQI 145 dan 135.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya untuk mengendalikan kualitas udara menjadi lebih baik. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Ibu Kota.
Adapun langkah yang diambil Pemerintah Provinsi DKI untuk mengatasi kualitas udara tersebut di antaranya adalah memperluas ganjil-genap, mewajibkan uji emisi, membatasi usia kendaraan, dan penghijauan.
Berita Terkait:
- Polusi Udara di Jakarta, Ini 5 Makanan yang Dapat Menangkal Radikal Bebas
- Ikut Jadi Korban Polusi Jakarta, Sandiaga: Suara Saya Sekarang Serak
- Cahaya Ponsel dan Polusi Jadi Penyebab Kasus Penuaan Dini di Era Modern
- Ganjil Genap Sepeda Motor, Begini Pandangan Waket DPRD DKI Jakarta
- Kata Pakar: Pembatasan Tunggangan di Atas 10 Tahun Terlalu Berlebihan!