Pelempar Bus Rombongan Bima Arya Ditangkap, Pelaku Fans Persib
Bus rombongan umrah Bima Arya dilempar sekelompok orang saat melintas di Tol Jagorawi di wilayah Citeureup, Bogor. Kaca bus pecah, sedang para pelaku melarikan diri.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (17/2), itu diselidiki polisi. Pelaku dikejar, dan akhirnya pada Minggu (18/2), para pelaku dibekuk."Lima Pelaku yang diduga melakukan pelemparan batu tersebut berinisial AE (26), AO (25), SA (25), YS (29) dan ESF (23) yang merupakan warga Bogor dan bekerja sebagai karyawan swasta," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky dalam keterangannya.
Dicky menjelaskan, para pelaku ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda diantaranya AE (26) ditangkap di Bogor Barat, AO (25) ditangkap di Tanah Sareal, SA (25) ditangkap di Ciampea, ESF (23) ditangkap di Citeureup, dan YS (29) ditangkap di Ciampea.
"Setelah ditelusuri ternyata para pelaku merupakan simpatisan suporter bola Viking Persib Korwil Bogor Utara. Mereka merencanakan untuk melakukan penghadangan kepada suporter Persija yang hendak berangkat ke Jakarta untuk menonton pertandingan sepakbola Piala Presiden yang final antara Persija vs Bali United," beber dia.
Saat itu bus rombongan Bima tengah menuju Bandara Soekarno-Hatta. Bus akhirnya menepi karena kaca pecah. Tak ada yang terluka dalam peristiwa itu.
"Para pelaku mengira bus dengan nomor polisi F 7950 AA merupakan suporter Persija, karena rombongan umrah Bima Arya (Calon Wali Kota Bogor) menggunakan syal berwarna oranye yang persis seperti syal Jakmania," urai Dicky.
Para pelaku terancam terjerat dengan pasal 170 KUHP dengan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara Bersama sama di muka umum, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan.