Home
/
Digilife

Pembelaan TikTok Usai Dituduh Jadi ‘Mesin Kecanduan’

Pembelaan TikTok Usai Dituduh Jadi ‘Mesin Kecanduan’
Nurul Arifah27 October 2024
Bagikan :

Uzone.id - Kontroversi seputar dampak negatif TikTok terhadap remaja semakin memanas. Puncaknya, platform medsos besutan ByteDance ini dituntut oleh 14 jaksa agung di Amerika Serikat (AS) pada 8 Oktober 2024 lalu.

Tuntutan terkait dampak negatif TikTok terhadap remaja ini awalnya dipimpin oleh California dan New York dari koalisi 13 negara bagian dan Washington DC. Adapun beberapa poin dalam tuntutan tersebut dilansir dari situs NPR, antara lain:
  1. TikTok mengeksploitasi dan membahayakan remaja
  2. Fitur-fitur TikTok mendorong penggunaan aplikasi secara kompulsif,
  3. Kurangnya pengawasan ketat dan banyak konten yang membahayakan kesehatan mental remaja,
  4. Kasus perempuan di bawah umur yang mendapatkan “hadiah” sebagai imbalan atas aksi video atau live telanjang,
  5. Beredarnya sejumlah konten yang menormalisasi pedofilia, mengagungkan kekerasan seksual dan kekerasan fisik di bawah umur, dan masih banyak tuntutan lainnya.

Salah satu Jaksa Agung Kentucky, Russel Coleman bahkan mengatakan bahwa aplikasi TikTok dirancang secara khusus untuk menjadi mesin kecanduan. Menurutnya, aplikasi tersebut dapat menyebabkan serangkaian efek kesehatan mental yang negatif.

“Penggunaan kompulsif berkorelasi dengan serangkaian efek kesehatan mental yang negatif seperti hilangnya keterampilan analitis, pembentukan memori, pemikiran kontekstual, kedalaman percakapan, empati, dan peningkatan kecemasan,” kata Russel.

Meski ditentang oleh beberapa negara, juru bicara TikTok, Alex Haurek dengan teguh mengungkapkan pernyataan perusahaannya. Menanggapi meningkatnya kekhawatiran terkait durasi remaja mengakses platform, TikTok memperkenalkan alat manajemen waktu. 

Fitur ini termasuk pemberitahuan tentang berapa lama mereka menghabiskan waktu di aplikasi, fitur pengawasan orang tua, dan fitur pendukung lainnya.

“Sangat tidak bertanggung jawab bagi NPR untuk menerbitkan informasi yang dirahasiakan,” ungkap Haurek. “Sayangnya, pengaduan ini hanya mengutip kutipan yang menyesatkan dan mengambil dokumen lama di luar konteks untuk memutarbalikkan komitmen kami terhadap keselamatan masyarakat.”

“Kami memiliki perlindungan yang kuat, yang mencakup penghapusan secara proaktif pengguna yang diduga dibawah umur, dan kami telah secara sukarela meluncurkan fitur keselamatan seperti batasan waktu penggunaan layar secara default, pemasangan bersama keluarga, dan privasi secara default untuk anak dibawah umur 16 tahun,” pungkas Haurek.

populerRelated Article