Home
/
News

Pemerintah Bakal Sederhanakan Impor Bahan Pangan

Pemerintah Bakal Sederhanakan Impor Bahan Pangan

Pingit Aria03 July 2017
Bagikan :

Pemerintah bakal menyederhanakan prosedur izin impor pangan pada September mendatang. Penyederhanaan izin impor diharapkan dapat menjaga stok dan harga bahan pangan di dalam negeri.

Saat ini, mekanisme impor bahan pangan harus melalui setidaknya dua kementerian. Sebab, sebelum mendapat izin impor dari Kementerian Perdagangan, importir harus mengantongi rekomendasi dari kementerian terkait lain.

Untuk impor buah, sayur serta daging misalnya, rekomendasi berasal dari Kementerian Pertanian. Sementara untuk impor gula berasal dari Kementerian Perindustrian.

(Baca juga: Loncat 50 Tingkat, Ketahanan Pangan Indonesia Posisi 21 di Dunia)

Panjangnya rantai birokrasi ini membuat proses impor menjadi lama. "Di banyak negara, urusan standar itu urusan lain. Memang itu perlu tetapi jangan dipakai untuk mencegat waktu barang itu mau masuk," kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Senin (3/7).

Darmin mengaku, proses penyederhanaan ini butuh kajian mendetail. "Itu akan kami selesaikan. Rencananya nanti September, karena itu banyak sekali. Itu enggak bisa selesai cepat," kata Darmin.

Kajian itu diperlukan sebab pemerintah menginginkan penggantian sistem secara menyeluruh. Termasuk dengan mengganti sistem kuota dengan tarif. “Kami sedang membuat kalkulasi, kalau tata niaga pangan diubah menjadi bea masuk tarif sehingga harganya lebih stabil,” katanya.

(Baca juga: BPS: Inflasi Ramadan dan Lebaran 2017 Terendah Tiga Tahun Terakhir)

Selain itu, besaran tarif itu juga harus dikaji agar tidak menimbulkan dampak negatif. “Karena kalau bea masuk (tarifnya) terlalu besar, orang kerjanya nyelundup terus,” kata Darmin.

Sementara, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, belum ada usulan dari kementerian terkait untuk kajian tarif bea masuk pangan ini. Dia juga belum mendapati laporan mengenai jenis komoditas pangan ataupun kebijakan bea masuk yang ingin diubah.

“Untuk bea masuk itu sudah ada kriterianya, diusulkan oleh menteri terkait,” kata dia. (Baca juga: Ekonom Ramal Inflasi Juni di Atas 0,5% Meski Harga Pangan Stabil)

populerRelated Article