Home
/
Telco

Pemerintah Evaluasi SOP Penggantian SIM Card, Indosat Manut

Pemerintah Evaluasi SOP Penggantian SIM Card, Indosat Manut
Siti Sarifah23 January 2020
Bagikan :

Uzone.id - Kasus SIM Swap Fraud yang menimpa wartawan senior, yang juga founder dari tayangan infotainment Cek & Ricek, Ilham Bintang, berujung pada aksi pemerintah yang akan melakukan evaluasi terhadap SOP operator telekomunikasi.

Menanggapi hal itu, pihak Indosat, sebagai operator penyedia SIM card yang dipakai Ilham Bintang, mengatakan akan mendukung langkah pemerintah dengan evaluasi Standard Operating Procedure (SOP) itu guna memperbaiki bisnis proses pada keamanan data pelanggan.

“Indosat Ooredoo akan mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku guna memberikan standar perlindungan tertinggi terhadap data dan privasi pelanggan kami. Kami juga sejalan dengan pemerintah untuk mendorong pelanggan agar lebih berhati-hati dengan data pribadi mereka untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Turina Farouk, SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, dalam keterangan resminya, Kamis, 23 Januari 2020.

Baca juga: BRTI Bakal Evaluasi SOP Penggantian SIM Card Operator

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengaku akan melakukan evaluasi bersama operator terkait SOP untuk mencegah terjadinya SIM Swap fraud.

Untuk perlindungan kepada masyarakat, kata Ketut, khususnya yang terkait dengan penggantian kartu seluler/ SIM card, BRTI akan segera berkoordinasi dengan semua operator seluler untuk mencermati SOP penggantian SIM card yang diberlakukan pada masing-masing operator seluler beserta implementasinya.

SOP yang dimaksud, kata Ketut, penggantian kartu seluler (subscriber identity module/SIM card) hanya dapat dilakukan berdasarkan mekanisme dan prosedur operasional standar (standard operational procedure/SOP) yang diberlakukan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi.

Ini harus sesuai dan berdasarkan Prinsip Mengenal Pelanggan (Know Your Customer/KYC), yaitu prinsip yang diterapkan untuk mengetahui  identitas  pelanggan adalah benar dan digunakan oleh orang yang berhak.

populerRelated Article