Pemicu Vanessa Angel Kabur dari Ayahnya
-
Vanessa Angel (Foto: vanessaangelofficial)
Uzone.id - Doddy Sudrajat, ayah Vanessa Angel, akhirnya buka-bukaan soal hubungan dirinya dengan Vanessa yang tak sudah tak akur lagi sejak belasan tahun lalu.Menurut Doddy, pemicu Vanessa jadi benci kepada dirinya diawali ketika putrinya itu punya hubungan dengan lelaki berinisial L.
L bukan orang yang berkarier di dunia hiburan. Namun, Doddy merasakan first impression saat bertatap langsung dengan L ada yang gak sreg.
“Saya yang sebelumnya support, vanessa kaget saya menolak sih L ini karena tidak suka. Tapi setelah saya nasihati, vanessa pacaran sama L ini. Saya nasihati pelan-pelan sampai keras, sampai akhirnya dia kabur dari rumah. Itu awalnya vanessa kabur dari rumah,” tutur Doddy didampingi istri, Puput, saat temu media di kantor pengacara Muhammad Zakir Rasyidin di Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
Baca juga: Kenapa Ayah Vanessa Angel Sedih Anaknya Jadi Tersangka?
Doddy Sudrajat dan istri, Puput (Foto: Tomi Tresnady/Uzone.id)
“Kasusnya sama kayak setahun sebelumnya, kayak salah satu artis juga, Arumi Bachsin. Ya, sama persis kayak gitu. Arumi terblow up. Nah, belajar kasus Arumi, saya belajar supaya tidak sampai ter-blow up,” sambungnya.
Ketika keesokannya Vanessa pergi dengan L, artis berusia 27 tahun itu tak pernah kembali lagi ke ayahnya.
“Dia pergi selama 11 tahun,” kata Doddy.
Doddy tak berdiam diri. Sebagai ayah yang sayang kepada anak, dia berusaha membawa Vanessa pulang agar mendapat banyak pekerjaan, salah satunya masuk rumah produksi E-Komando milik pelawak dan politisi Eko Patrio. Doddy menjabat sebagai road manager Vanessa.
Baca juga: 'Cinta Anak Negeri', Film Mengangkat Isu SARA
“Kasus ini Eko tahu. Nah, saat itu Vanessa sedang berusia 16 tahun saat pergi dari rumah. Saya prescon dan disiapkan pengacara sama Eko. Vanessa masih dibawah umur dan harus sekolah.
“Jadi sebenarnya pergi dari rumah, saya larang pacaran. Karena vanessa syuting dari pagi sampe malem kan,” ungkapnya.
Jadi tersangka
Pada 16 Januari 2019, Polda Jawa Timur telah menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka penyebaran gambar-gambar cabul.
Vanessa diduga melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Perkembangan terakhir, Vanessa telah mangkir dari panggilan polisi untuk pemeriksaan lanjutan pada Jumat (25/1/2019). Vanessa tak bisa hadir dengan alasan sakit.
Polisi akhirnya mengundurkan jadwal pemeriksaan jadi Rabu (30/1) pekan depan.