Pencekalan Gatot dan Penyebab Seorang Bisa Dicekal oleh AS
Alasan pencekalan yang sempat menimpa Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat berencana akan masuk wilayah Amerika Serikat (AS) beberapa hari masih belum diketahui dengan pasti. Pihak Amerika Serikat (AS) belum memberikan jawaban yang terang soal alasan pencekalan itu.
Namun, terlepas dari pencekalan tersebut, faktanya memang setiap negara memiliki kebijakan masing-masing soal keimigrasian dan lalu lintas orang yang masuk. Tiap-tiap negara bisa saja melarang masuk seseorang dari negara tertentu atas alasan keamanan.
Menurut Dosen Hubungan Internasional (HI) Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Ahmad Alfajri, seseorang bisa dicekal karena status negara asal di kancah internasional. Dalam hukum internasional, dikenal dengan istilah high risk countries, ini merujuk kepada negara yang warganya terindikasi kasus terorisme, menyebarkan penyakit, atau sering jadi imigran ilegal.
Baca juga: Indonesia Harus Minta Penjelasan AS Atas Pencekalan Gatot
Menurutnya Indonesia tidak termasuk ke dalam high risk countries bagi Amerika Serikat.
"Tidak ada indikasi apapun bahwa keberadaan orang Indonesia akan mendatangkan ancaman bagi Amerika. Bahkan sebaliknya, diaspora Indonesia di Amerika memberi kontribusi besar dalam menjalin dan menjamin multikulturalisme,” kata Alfajri kepada Tirto, Senin, (23/10/2017).
Soal belum ada keterangan resmi sampai saat ini, menurut Fajri itu merupakan hal wajar. Soal keimigrasian adalah tanggung jawab masing-masing negara dan tidak ada kewajiban diumumkan kepada publik.
Baca juga: Hasil Pembicaraan Menlu & Kedubes AS Soal Penolakan Jenderal Gatot
Di AS, negara yang punya otoritas untuk mengizinkan atau bahkan melarang seseorang datang adalah US Customs and Border Protection (CBP). Menurut laman resmi mereka, tugas utama CBP adalah melindungi warga AS dari berbagai ancaman, baik manusia atau barang-barang berbahaya seperti persenjataan.
CBP bertanggung jawab terhadap satu juta pengunjung, dan menangkap lebih dari 1.100 individu. Selain manusia, CBP juga mengontrol 67 ribu kargo kontainer dan menyita 6 ton obat terlarang. Untuk menjalankan tugas ini, CBP merekrut lebih dari 60 ribu pekerja.
Pencekalan Karena Jejak Pelanggaran HAM
Selain karena faktor high risk countries, satu alasan lain yang kerap dipakai AS untuk melarang orang berkunjung ke sana adalah soal dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Telah berkali-kali AS menolak kedatangan petinggi militer Indonesia, termasuk yang masih aktif atau sudah pensiun sejak reformasi bergulir.
Pada 2000, Departemen Luar Negeri AS menolak visa Prabowo Subianto ketika ingin menghadiri wisuda anaknya di Boston. Prabowo ditolak karena jejak kekerasannya di Timor Timur dan Kerusuhan Mei 1998. Alasan yang sama juga dipakai untuk melarang Sjafrie Samsoeddin pada 2009. Pelarangan terhadap Sjafrie terjadi ketika dirinya hendak mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di pertemuan G20. Ketika Itu Sjafrie menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan, sementara ketika kerusuhan 1998, ia menjabat sebagai Pangdam Jaya.
Kemudian Wiranto, yang kini menjabat sebagai Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam). Ia dilarang pergi ke AS sejak 2004 karena jejak berdarahnya di Timor Timur dan kerusuhan 1998.
Baca juga: Jenderal-Jenderal Indonesia yang Dicekal Amerika
Namun, alasan pencekalan yang menimpa Gatot tidak diketahui pasti penyebabnya. Guru Besar HI Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, menerangkan bahwa klarifikasi dari pemerintah AS terhadap pencekalan yang sempat dilakukan perlu dipaparkan lebih jelas. Menurutnya insiden ini bisa memengaruhi hubungan antara Indonesia dengan AS.
"Tanpa klarifikasi maka akan ada spekulasi di kalangan masyarakat dan media di Indonesia atas apa yang menjadi alasan penolakan," katanya.
Pihak Amerika Serikat melalui kedubes di Jakarta maupun menteri pertahanan sudah meminta maaf terhadap insiden ini.
Baca juga: Menhan AS Minta Maaf Soal Gatot Nurmantyo yang Ditolak ke AS
Baca juga artikel terkait JENDERAL GATOT DITOLAK MASUK AS atau tulisan menarik lainnya Rio Apinino