Home
/
News

Pendiri NikahSirri.com Pernah Kerja di LAPAN, Kemudian Mangkir

Pendiri NikahSirri.com Pernah Kerja di LAPAN, Kemudian Mangkir
Jofie Yordan24 September 2017
Bagikan :

Kontroversi seputar keberadaan situs kawin kontrak dan lelang perawan NikahSirri.com mulai mendekati akhir.

Setelah akses situs itu diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), sang pendiri Aris Wahyudi pun ditangkap oleh pihak kepolisian pada Minggu (24/9) dini hari.

Aris kini sudah berstatus sebagai tersangka karena dianggap telah melanggar UU ITE dan UU Pornografi. Ia akan menjalani proses hukum untuk menentukan apakah dirinya bersalah atau tidak dari tuntutan penegak hukum.

Tapi, siapa sangka jika Aris dulunya pernah bekerja di LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional) sekitar awal tahun 2000-an. Hal ini terungkap dari profil Facebook milik Aris, yang menyebutkan ia pernah bekerja di LAPAN.

Kepala LAPAN, Thomas Djamaluddin, membenarkan jika Aris pernah bekerja di LAPAN, namun Aris mangkir dari pekerjaannya setelah dikirim untuk melanjutkan studi ke luar negeri melalui program Karyasiswa LAPAN.

"Dia Karyasiswa yang dikirim ke LN (luar negeri) yang ditempatkan di LAPAN awal 2000-an, namun tidak lama kemudian mangkir. Saat ini, sedang diproses tuntutan ganti rugi pemerintah kepada para Karyasiswa yang mangkir tersebut, termasuk Aris Wahyudi," terang Thomas, saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Minggu (24/9).

Diketahui program Karyasiswa ini semacam beasiswa yang diberikan oleh LAPAN kepada pegawainya untuk meneruskan studi baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Namun, setelah diberikan kesempatan ini, Aris malah mangkir dari pekerjaannya di LAPAN.

Thomas mengatakan, Aris tidak lama bekerja di sana karena tidak banyak pegawai yang mengenalnya.

"Saya tidak tahu. Tidak banyak orang LAPAN yang mengenalnya, karena tidak lama," katanya.

Aris kini harus menunggu kepastian nasibnya dengan mengikuti rangkaian proses hukum akibat dugaan pelanggaran yang ia lakukan lewat NikahSirri.com. Melalui deskripsi situsnya, NikahSirri.com menyediakan layanan pencarian istri, suami, saksi, penghulu, hingga lelang perawan serta perjaka.

Setelah situs itu dianggap melanggar hukum, penangkapan Aris pun tidak perlu proses lama karena ia mencamtumkan kontak serta alamatnya sendiri di situs NikahSirri.com.

populerRelated Article