Pengakuan Wawan, Admin "Loly Candy`s"
Polisi telah mengungkap kelompok pedofil yang diduga telah mengeksploitasi anak secara seksual di dunia maya. Kelompok ini bergabung dalam grup Facebook Loli Candy`s 18+. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Moch. Bachrul Ulum alias Wawan Snorlax, 25 tahun, Dede Sobur (22), DF alias T-Day (17), dan seorang pelajar perempuan DF (17).
Dari hasil penyelidikan diketahui, Wawan memiliki peran yang sentral dalam kasus ini. Dialah pembuat akun Facebook Loli Candy`s. Majalah Tempo pekan ini menurunkan artikel berjudul “Wawan, Tersangka Pornografi Anak: Bikin Penasaran Aja”. Dalam artikel ini ditulis hasil wawancara langsung dengan Wawan selama satu jam di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa pekan lalu.Bagaimana Anda mulai bergabung dengan grup pornografi anak internasional?
Pada 2012 baru diundang oleh seseorang. Kenal di forum Google. Lupa nama forumnya, ada gambar-gambar teen porn. Terus ada keterangan, jika mau lebih, kontak nomor itu. Saya WhatsApp nomor tadi, terus ditawari bergabung. Saya join, ternyata tiap hari banyak yang share. WhatsApp saya itu autodownload, jadinya sampai numpuk.
Mereka membahas pedofilia?
Banyak hal, banyak genre. Bahas MILF, mama seksi. Bahas porno remaja juga. Kadang guyon-guyon, tidak selalu bahas porno.
Kapan Anda bikin grup Facebook sendiri?
Baru bikin September 2016. Yang lama bikin 2014 kena banned (ditutup paksa). Saya disuruh member-member di grup WhatsApp untuk bikin, karena saya yang paling asyik kalau diajak ngobrol.
Apa saja kegiatan grup itu?
Grup lama itu awalnya sharing anime. Ya, ada hentai (permainan video, anime, atau manga yang menampilkan adegan hubungan seksual atau pornografi). Paling banyak anime One Piece per episode.
Kalau hanya anime, kenapa kena banned?
Ada satu dua member yang nakal. Posting-posting foto kayak gitu. Aku kan enggak selalu memperhatikan grup. Ada kegiatan lain juga. Lama-lama Facebook tahu, jadi langsung kena banned.
Namanya grup apa?
Awalnya V-Share, Video Share. Terus diganti Loli Candy’s.
Apa arti Loli Candy’s?
Candy’s itu kan permen. Awalnya saya pengen bikin grup Candys Saga, biar kayak game di Facebook itu, Candy Crush. Terus banyak yang share gambar gituan. Ya, sudah, kutambahin saja, ‘18+’. Selang lima hari, ke-banned.
Kok, Anda unggah foto-foto anak kecil?
Ya, itu dapat dari member, saya share lagi.
Anda pernah memfoto atau membuat video anak kecil juga?
Kalau video, si T-Day yang bikin, banyak juga member lain.
Anda suka dengan video atau foto seperti itu?
Dikasih, ya saya download.
Untuk apa?
Tertarik, bikin penasaran aja.
Menurut polisi, Anda pernah mencabuli anak usia 10 tahun?
Itu tetangga saya, enggak sampai jadi korban. Saya dipaksa penyidik. Nggak ngapa-ngapain. Cuma pangku atau gendong sayang aja. Masak, dibilang gituan.
Anda juga rajin mengunggah gambar dan video?
Di grup, saya jarang share gambar. Biasanya share link dari orang lain yang dapat dari grup WhatsApp. Biasanya bule share link, saya copy ke grup. Kalau share gambar langsung di WhatsApp.
Teman Anda, T-Day, bikin video dengan catatan untuk Krisna dan lain-lain….
Itu dia sebenarnya gila. Kami itu enggak minta. Kayak ada namaku kan? Dia maunya pamer saja: “Ini lho, aku bisa kayak gini, masak kamu enggak. Kapan kamu kayak gini? Saya tunggu.”
Dalam percakapan Facebook Messenger, Anda menyebutkan jumlah anak yang jadi korban?
Iya, cuma bohong-bohongan.
Kalau share link video atau foto Anda mendapat uang?
Kata T-Day, dia pernah dapat Rp 15.000 dari orang.
Baca hasil wawancara lengkap di MAJALAH TEMPO Edisi 27 Maret-2 April 2017.
SYAILENDRA PERSADA | LINDA TRIANITA
Berita Terkait:
- Polisi Belum Terima Pemberitahuan Rencana Aksi 313
- Bongkar Grup Pedofil, Plat Nomor Sepeda Motor Jadi Petunjuk
- Bongkar Grup Facebook Loly Candy`s, Polisi Menyamar Jadi Pedofil
- Terungkap, Inilah Motif Pencurian Berkas Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi
- Sehari Ditahan Kasus Sabu, Kondisi Ridho Rhoma Kurang Fit