Home
/
Technology

Pengamat: Tarif Transportasi Online Tak Wajar, Perlu Audit

Pengamat: Tarif Transportasi Online Tak Wajar, Perlu Audit

Kustin Ayuwuragil11 October 2017
Bagikan :

Djoko Setijowarno, pengamat transportasi publik, menilai bisnis transportasi online tak sehat. Alasannya, model bisnis tersebut mengandalkan subsidi yang tak wajar untuk memenangkan persaingan.

“Nampaknya perlu ada upaya untuk mengaudit model bisnis semacam ini. Sebab pada kenyataannya di luar negeri tarif taksi online tak banyak beda dengan taksi resmi,” tulisnya melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (10/10).

“Namun kalau murah sampai tidak wajar (seperti yang terjadi di Indonesia), hal ini perlu dipertanyakan. Perlu ada perhitungan sebetulnya biaya (cost) yg wajar jika transportasi online dijalankan apa adanya tanpa subsidi dan gimmick marketing sebetulnya berapa? ,” imbuhnya.


Tanpa subsidi dan gimmick marketing tersebut Djoko yakin harga transportasi online tidak akan jauh berbeda dengan taksi konvensional. Praktek subsidi itu disebutnya berlebihan sehingga seharusnya diaudit.

Selain perlu mengaudit, pemerintah juga perlu mendidik masyarakat agar mereka tidak terbuai dengan harga murah moda transportasi ini. Sebab, harga yang murah itu tidak akan bertahan selamanya.

Djoko memperkirakan bahwa taksi resmi akan lenyap dalam tiga tahun apabila taksi online masih tidak memiliki aturan yang jelas seperti sekarang ini.

“Aplikasi suatu keniscayaan yang harus diterima di semua sektor, tak terkecuali sektor transportasi. Namun tidak serta merta diterima tanpa adanya aturan main yang jelas. Ujungnya, nanti akan merugikan konsumen dan dianggap negara tidak hadir,” jelasnya.


Menurut Djoko, kerugian ini akan mulai terasa ketika seluruh taksi resmi hilang dan perusahaan taksi online mengendalikan sendiri. Tanpa kontrol dan audit pemerintah, masyarakat akan menjadi korbannya.

“Kalau pemerintah terlalu berpihak pada para kapitalis berkedok teknologi IT, pilihannya adalah mendidik masyarakat untuk lebih sadar dan peduli terhadap sikap dan perilaku mereka terkait taksi online. Bukankah konsumen taksi online itu kelas menengah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Jawa Barat resmi melarang beroperasinya transportasi online berbasis aplikasi roda dua dan empat. Keputusan ini menuai pro kontra di masyarakat.

Berita Terkait

populerRelated Article