Home
/
News

Penjelasan Kemenkeu Soal Daya Beli Masyarakat

Penjelasan Kemenkeu Soal Daya Beli Masyarakat

angga sukmawijaya31 July 2017
Bagikan :

Banyak yang khawatir melemahnya daya beli masyarakat sepanjang kuartal III tahun ini akan berlanjut dalam enam bulan kedepan. Sebab, hal itu akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah pada tahun ini mencapai 5,2 persen.

Namun, Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menilai tak ada persoalan terkait daya beli masyarakat. Menurut dia, jika dilihat dari data penjualan beberapa sektor ritel sepanjang semester pertama 2017, malah terjadi kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Hal itu terlihat juga dari perolehan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada semester pertama yang naik hingga 13,5 persen (year on year). Menurut dia, hal tersebut mengindikasikan adanya transaksi jual beli di masyarakat. 

"Kalau enggak ada transaksi, enggak naik PPN. Transaksi terus naik, kemarin kami lihat data-data emiten di Bursa Efek Indonesia revenue naik selama semester pertama," kata Suahasil di Kantir Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (31/7).

Menurut Suahasil, hampir di semua sektor mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sektor perbankan misalnya, malah kinerjanya banyak meningkat.

"Untuk banking, BNI itu revenue Rp 99 miliar dibanding semester pertama 2016 sebesar Rp 85,8 miliar; BCA naik Rp 105 miliar dari Rp 9,5 miliar; Bank Mandiri naik Rp 9,46 miliar dari Rp 7,08 miliar," jelasnya.

Adapun sektor ritel, Suahasil mengambil contoh Ace Hardware yang meningkat selama semester pertama 2017 dari Rp 238 miliar menjadi Rp 328 miliar. Selain itu, sektor konstruksi juga mengalami kenaikan, yakni Adhi Karya dari Rp 55 miliar menjadi Rp 131 miliar dan PT PP naik dari Rp 275 miliar menjadi Rp 572 miliar.

"Consumer seperti Indofood naik dari Rp 223 miliar menjadi Rp 227 miliar, Sampoerna flat, Mayora flat, Leo flat. Rata-rata naik. Dengan logika begitu, confirm transaksi itu naik, makanya muncul di PPN," katanya.

Suahasil mengakui adanya kemungkinan perubahan perilaku belanja masyarakat ke online. Namun, dia ingin terlebih dahulu memastikan apakah tingkat transaksi belanja onlilne tersebut dengan menunggu data dari Direktorat Jenderal Pajak.

"Kami cari juga butkinya.Tapi data pajak confirm masih tunggu, transaksi. Ritel itu kan hanya satu dari segala macam sektor di perekonomian," jelasnya.

populerRelated Article