Home
/
Digilife

Penjual Data Nasabah BCA di Dark Web Akhirnya Ditangkap

Penjual Data Nasabah BCA di Dark Web Akhirnya Ditangkap
Vina Insyani17 August 2023
Bagikan :

Uzone.id – Masih ingat nggak kalian soal huru-hara kebocoran data nasabah BCA dan jasa login ilegal ke akun pengguna? Kasus ini ramai dibicarakan pada akhir Juli 2023 kemarin di media sosial Twitter.

Satu bulan berlalu, tersangka di balik kebocoran data ini berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, (14/08), Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pelaku dengan inisial MRGP menjual data nasabah BCA di situs gelap Breachforums.

“Dalam unggahan di Breachforums, terdapat jual-beli data kartu kredit nasabah Bank BCA,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Data tersebut diketahui didapat pelaku ketika ia bekerja di salah satu aplikasi pinjaman online dan situs judi online, bukan dari web resmi Bank BCA.

Fakta ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian dimana data yang diklaim sebagai data nasabah dipastikan bukan kebocoran dari web resmi Bank BCA, akan tetapi didapat ketika tersangka bekerja di salah satu situs pinjol dan judi online di Kamboja.

Usut punya usut, modus dari kejahatan ini karena pelaku merasa sakit hati gara-gara dipecat dari tempat kerjanya lalu menjual data nasabah BCA yang dihimpun dari pelanggannya selama ia bekerja di perusahaan tersebut.

Ia juga mengaku terinspirasi dari Bjorka yang ramai diberitakan beberapa waktu terakhir hingga akhirnya ia menemukan situs dark web seperti Breachforums dan membuat akun lalu menjual data-data tersebut.

Dengan penangkapan ini, tersangka terancam dijerat dengan pasal 32 juncto Pasal 48 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Pelaku berusia 28 tahun tersebut terancam dijatuhi hukuman maksimal 12 tahun penjara dan atau denda Rp 12 miliar.

populerRelated Article