Perpanjang SIM Sekarang Bisa Sambil Rebahan
Foto: Dok. SINAR
Uzone.id - Kebayang kan malesnya antre ketika harus mendatangi Samsat untuk sekedar perpanjang SIM? Nah, sekarng kalian gak perlu repot-repot lagi karena sambil rebahan pun bisa.
Bermodalkan aplikasi SIM Nasional Presesi (SINAR), kita gak perlu datang ke posko pelayanan SIM, apabila dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap.Agar bisa perpanjang SIM secara online melalui aplikasi, cukup mengunduh aplikasi SINAR di Google Play Store di Android.
BACA JUGA: Kenapa Shell Tidak Jual Bensin Murah Sekelas Pertalite?
Kemudian, masukkan nomor ponsel dan email untuk verifikasi identitas. Lalu, masukkan NIK dan nama lengkap sesuai identitas pada KTP pemohon, untuk diverifikasi melalui face recognition.
Jika sudah dinyatakan valid, maka layanan pembuatan dan perpanjangan SIM online bisa digunakan.
Untuk memperpanjang SIM, pilih ikon "SINAR" dan pilih opsi perpanjangan SIM. Pemohon akan diminta untuk memilih golongan SIM, unggah foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, serta pas foto yang dilengkapi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi pemilik.
Jika memperpanjang SIM secara online, tes kesehatan bisa dilakukan melalui https://erikkes.id. Sementara itu, pemeriksaan psikologi dilakukan dengan menggunakan E-PPsi yang tersedia di layanan SINAR.
BACA JUGA: Daftar Merek Motor yang Siap Hadir di IMOS 2022
Tes psikologi melalui E-PPsi juga bisa dilakukan secara langsung melalui laman https://eppsi.id. Dokter yang bisa dikunjungi oleh pemohon merupakan dokter yang sudah direkomendasikan oleh Pusdokkes Polri. Rekomendasi ini tersedia di aplikasi SINAR.
Cara pengambilan SIM juga bisa dipilih. Bisa diambil sendiri, diambil oleh perwakilan dengan surat kuasa, atau melalui jasa pengiriman. Sementara pembayaran bisa melalui BNI Virtual account.
VIDEO Test Drive KIA Carens 1.500cc: