SAFEnet Buat Petisi Online Minta Buka Blokir Internet Papua
Lihat juga:Kominfo Blokir Internet di Papua dan Papua Barat |
Damar menambahkan dampak dari pemblokiran dan pembatasan akses adalah masyarakat terhambat untuk mengabarkan situasi keselamatan dirinya hingga susah mendapatkan informasi.
"Dampak ini pun jadi terganggunya kepentingan ekonomi, terhambatnya proses belajar mengajar dari mereka yang bergantung dalam memperoleh ilmu melalui internet, komunikasi untuk kepentingan medis antara dokter, rumah sakit dan pasien, sulitnya jurnalis untuk menginformasikan fakta di lapangan, dan ekspresi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya atas situasi yang ada," tambahnya.Alasan Kemenkominfo memutuskan untuk memblokir akses internet dikaitkan dengan terjadinya kerusuhan di Papua dan Papua Barat.Sebelumnya sejak Senin (19/7/2019) Kemkominfo telah mengambil langkah melakukan throttling atau pelambatan akses/bandwidth. Pelambatan akses internet ini dilakukan untuk mencegah penyebaran hoaks yang kian memicu aksi.
"Kebebasan berpendapat, termasuk kebebasan menyatakan tuntutan terkait self determination atau hak untuk menentukan nasib sendiri, adalah hak asasi manusia yang diatur dalam pembukaan UUD 1945, Konvenan Hak Sipil dan Politik, serta Konvenan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya yang telah diratifikasi Indonesia," ujar Kepala Divisi Akses Informasi SAFEnet Unggul Sagena.SAFEnet mengajak seluruh komponen bangsa untuk mendukung petisi ini."Kalau kamu cinta Indonesia dan juga cinta Papua, ayo kita serukan #NyalakanLagi internet di Papua dan Papua Barat."Berita Terkait
- Kominfo Blokir Internet di Papua dan Papua Barat
- Kominfo Akui 'Salah Tangkap' Cuitan Soal Hoaks Asrama Papua
- Netizen Kecam Aksi Rasis Kasus Asrama Papua
- Kemenkoinfo Diprotes soal Cap Hoaks Kasus Asrama Papua
Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.
Editors' Picks
Most Popular
Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini