Pada Rabu, (4/1/2016), pihak Polda Metro Jaya akan mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan sistem tilang terbaru, E-tilang. Operasi ini didasari hasil evaluasi peningkatan angka pelanggaran selama Operasi Lilin Jaya 2016.
“Pada Operasi Lilin Jaya 2016 selama 10 hari diperoleh peningkatan 36 persen jumlah pelanggaran dibanding periode yang sama tahun lalu. Tahun ini 17.391, tahun lalu 12.796. Rencananya operasi ini akan dilakukan sejak 08.30 WIB,” ucap AKBP Budiyanto, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dalam keterangan, Selasa (3/1/2017).Selama E-tilang digulirkan, PMJ berhasil melakukan penindakan dengan slip biru dikombinasikan dengan aplikasi sebanyak 10.103 pelanggaran. Angka ini terdiri dari 9.762 pelanggar memilih slip biru dan 341 pelanggar memilih aplikasi.
Langkah optimalisasi penegakan hukum dengan E-tilang diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap para pelanggar dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Berita Terkait:
- Servis Mobil BMW di Bengkel Spesialis
- Ayo Tebak Harga Yamaha Aerox 155
- Tarif Baru Surat Kendaraan Jadi Beban Masyarakat
Selain itu penggunaan E-tilang memangkas persentuhan petugas dengan pelanggar yang berkaitan dengan masalah uang, masalah penyalahgunaan wewenang serta membangun kultur disiplin masyarakat.