Polisi Kembali Tangkap Dua Anggota Geng Motor Jepang Depok
Polres Depok kembali menangkap dua anggota geng motor Jepang yang menjarah distro pakaian di Kota Depok pada hari Minggu (24/12) lalu. Kapolres Depok Kombes Didik Sugiarto mengatakan selain terlibat dalam geng motor Jepang, mereka juga pernah terlibat dalam kasus penjarahan disertai kekerasan di beberapa wilayah di kota Depok.
"Beberapa hari yang lalu, tim kembali melakukan penangkapan kembali terhadap dua orang atas inisial A dan G. Dua orang ini terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan di beberapa TKP ada yang di warung kopi, warteg, dan ada terlibat di dalamnya korban penjual nasi goreng," kata Didik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/1).Didik mengatakan dua orang yang ditangkap beberapa hari yang lalu, salah satunya merupakan anak di bawah umur. Ia juga mengatakan polisi akan terus melakukan pencarian terkait adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.
"Inisial A dan G. Satu dewasa, satu di bawah umur, di bawah 17. Intinya Polres Depok masih melakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," ucap Didik.
Didik juga menjelaskan polisi akan mempercepat proses pemberkasan terhadap kasus penjarahan dan kekerasan oleh geng motor tersebut. Sebab, menurutnya polisi juga dalam waktu dekat akan segera melakukan rekonstruksi ulang berkaitan dengan kasus penjarahan distro.
"Saat ini tim masih menyusun pemberkasan karena kita dikejar waktu terkait dengan tahanan anak dari 19 orang ini, 10 orang masuk dalam kategori anak dalam kasus ini sehingga penyidik menyusun pemberkasan dan dalam waktu dekat kita akan melakukan rekonstruksi terkait kasus di toko pakaian," jelas Didik.
Lebih lanjut Didik mengatakan polisi akan terus melakukan pengembangan terkait kasus geng motor di Depok. Ia juga masih akan mencari dan menindak tegas anggota geng motor yang masih bebas berkeliaran di Depok.
"Intinya kita terus melakukan pengembangan kasus walaupun nanti berkas perkara belum ada yang lengkap akan kita lengkapi namun apabila ada pihak-pihak lain terlibat di dalam peristiwa penjarahan toko, maupun peristiwa lain yang mengatasnamakan geng motor, akan terus kita kembangkan sampai proses hukum," pungkas Didik.