Posisi Kendaraan Bisa Dilacak Lewat Pelat Nomor
Posisi dan lokasi keberadaan kendaraan kini dapat dilacak melalui pelat nomor yang terpasang. Teknologi pelacakan kendaraan melalui pelat nomor ini dimiliki Imigrasi dan Bea Cukai (Immigration and Customs Enforcement-ICE), Amerika Serikat seperti dilansir The Drive yang dikutip Uzone.id pada Rabu (31/1/2018).
ICE kini memiliki akses ke basis data pelat nomor kendaraan dan juga memberikan akses kepada institusi pemerintah untuk mengetahui lokasi pelat nomor kendaraan penduduknya. Pelacakan lokasi kendaraan ini dapat dilakukan secara real-time.Menurut Departement of Homeland Security Privacy Impact Assessmen, ICE dapat mengakses data dengan dua cara. Salah satunya, memasukkan secara manual informasi spesifik satu pelat nomor, hingga catatan lima tahun. Data ini dikumpulkan melalui jaringan kamera lalu lintas, dan badan penegak hukum setempat.
Data dari pelat nomor kendaraan ini dapat digunakan untuk menentukan pola perjalanan seseorang, lokasi yang dikunjungi secara teratur, bahkan orang lain yang dikenal jika parkir di dekat mobil dan memiliki pelat nomor yang sudah diidentifikasi.
Kendati dinilai pelacakan pelat nomor ini sebagai pelanggaran privasi, namun pihak berwenang menyatakan pelacakan ini untuk mengantisipasi kejahatan, terutama dari imigran gelap yang tidak memiliki dokumen sehingga pemerintah dapat melakukan pemantauan dengan mudah.