Proyek Google Street View Dituding Langgar Privasi Data
Proyek Google Street View membuat sistem navigasi menjadi lebih baik. Proyek tersebut menerapkan sistem konstelasi satelit untuk penentuan posisi global. Tidak ada perusahaan lain sanggup menandingi upaya Google.
Proyek itu membutuhkan investasi besar guna menyempurnakan kemampuan aplikasi Google Maps. Dalam merekam lokasi, mobil Google Street View menggunakan kamera 360 derajat dan pengaturan Lidar. Mobil keliling di jalan-jalan dunia.{Baca juga: Waduh! Suami Pergoki Isterinya Selingkuh dari Foto Google Street View}
Google Street View telah merekam berbagai hal di jalan, termasuk ekspresi orang-orang, pelat nomor kendaraan, email, dan kata sandi rumah. Akibat praktik tersebut, Google Street View dianggap telah melakukan kesalahan.
Pada 2013, Google sempat terkena denda USD 7 juta terkait pelanggaran data yang dikumpulkan pada periode 2007-2010. Saat itu, Google setuju untuk menghapus data yang dikumpulkan dan mengamankan Wi-Fi rumah penduduk.
Sekarang, seperti dikutip Telset.id dari Phone Arena, Rabu (24/7/2019), Google tersandung masalah besar lagi. Raksasa mesin pencarian ini bahkan diwajibkan membayar denda ekstra $sebesar USD 13 juta atau sekitar Rp 182 miliar serta penghapusan data yang terekam.
Sebagian uang dari denda Google akan diberikan kepada penggugat. Kemudian, sisanya bakal didistribusikan ke berbagai organisasi perlindungan konsumen dan privasi data. Salah satunya adalah Pusat Informasi Privasi Elektronik.
{Baca juga: Google Street View Petakan Polusi Udara}
Namun demikian, kabarnya Google lagi-lagi menyangkal telah melakukan kesalahan. Sayang, Phone Arena belum bisa mengonfirmasi secara langsung ke pihak Google. Kendati begitu, kasus tersebut telanjur mengemuka di pengadilan. [SN/HBS]
Sumber: PhoneArena
Artikel Proyek Google Street View Dituding Langgar Privasi Data dan berita teknologi terkini lainnya bisa Anda dapatkan di Telset.