Puluhan Motor Royal Enfield Dilelang Bea Cukai Mulai Rp30 Jutaan!
Uzone.id - Bea Cukai sedang melelang puluhan unit motor Royal Enfield melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II. Menariknya, Royal Enfield yang dilelang memiliki harga awal mulai Rp30 jutaan saja.
Motor Royal Enfield yang dilelang oleh Bea Cukai pertama kali diketahui lewat situs lelang.go.id. Dalam situs tersebut terdapat pengumuman lelang PENG-5/KPU.1054PL/2024 sejumlah 30 unit Royal Enfield yang terdiri dari 15 unit Classic 500 cc dan 15 unit Classic 350 cc.Royal Enfield Classic 500 cc warna Army Battle Green ditaksir dengan limit Rp49.492.147 dan jaminan yang harus dibayarkan sebesar Rp24 juta. Sementara untuk Royal Enfield Classic 350 cc mendapatkan warna Gun Grey dengan nilai limit Rp39.502.260 dan jaminan Rp19,5 juta.
Mengenai statusnya, motor Royal Enfield yang dilelang merupakan barang tidak dikuasai. Sehingga belum dilengkapi dengan BPKB serta STNK.
Jika berminat, unit motornya bisa dilihat di tempat penimbunan pabean (TPP), PT Transcon Indonesia di Jalan Denpasar, Blok II, No.1 dan 16, KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada 13-15 Mei 2024 mendatang.
Sementara itu penawarean lelang sudah dilakukan sejak tayang di situs lelang.go.id. Batas penawarannya sendiri berlangsung hingga 16 Mei 2024 pukul 11.00 WIB.
Jika mendapatkan unitnya, peserta perlu melakukan pelunasan biaya pasca lelang untuk biaya pencacahan 2,5 persen dan bea lelang pembeli sebesar 3 persen.
Perlu diketahui, bagi pemenang lelang perlu menyiapkan dana tambahan lain mengingat Royal Enfield tersebut statusnya off the road alias belum dilengkapi surat jalan. Pemenang hanya akan mendapatkan form A untuk dapat mengurus surat STNK dan BPKB di kepolisian.
Perlu diketahui, Royal Enfield Classic 350 di Indonesia dijual dengan harga Rp113 jutaan untuk on the road DKI Jakarta. Sementara Royal Enfield Classic 500 terbaru tidak dijual di Indonesia.