Home
/
News

Razia Warung Nasi, Kepala Pol PP Kota Serang Terancam Sanksi

Razia Warung Nasi, Kepala Pol PP Kota Serang Terancam Sanksi

Tempo13 June 2016
Bagikan :
Preview
| June 13, 2016 9:50 am

Wali Kota Serang mengatakan pihak SatPol PP semestinya hanya menegur, maksimal menyuruh pemilik warung nasi untuk menutup dagangannya.

Wali Kota Serang, Haerul Jaman, akhirnya angkat bicara terkait peristiwa razia makanan terhadap Saeni, penjual nasi asal Kali Gangsa, Kecamatan Margadana, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang makanannya diangkut petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang di Cikepuh, Kawasan Pasar Induk Rau, Kota Serang, Banten pada 8 Juni lalu.

Ketika menghadiri buka puasa bersama di Masjid Agung Ats Sauroh, Kota Serang, Banten, pada Minggu, 12 Juni 2016, Haerul Jaman mengatakan bahwa telah terjadi kesalahan prosedur dalam penertiban warung makan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang. Menurut adik tiri Ratu Atut Chosiyah itu, seharusnya pihak SatPol PP Kota Serang tidak melakukan tindakan yang merugikan pedagang saat razia warung makan dalam menegakkan Perda Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tersebut.

“Seharusnya tidak ada yang dirugikan,” kata Wali Kota Serang. “Barang yang diangkut mestinya dikembalikan kalau memang tidak dipakai.”

Menurut Haeral Jaman, pihak SatPol PP semestinya hanya menegur, maksimal menyuruh pemilik warung nasi untuk menutup dagangannya, karena sudah menyalahi aturan Perda yang sudah dibuat Pemerinta Kota Serang, yakni warung makan dan restoran dilarang buka pada siang selama bulan suci Ramadan.

Sebagai wali kota yang sudah menjabat selama dua periode ini, Jaman mengancam akan memberikan sanksi kepada Kasat Pol PP Kota Serang Maman Lutfi. Adapun sanksi yang diberikan dengan melihat kesalahannya terlebih dahulu.

Peristiwa razia warung makan dengan menyita makanan mendapat kecaman. Namun Haerul Jaman mengaku tidak akan mencabut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 terkait Penyakit Masyarakat yang di dalamnya mengatur jam buka rumah makan saat bulan puasa. Alasannya, perda tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat dan tokoh serta alim ulama di Kota Serang.

DARMA WIJAYA (SERANG)/NF

Video Terkait:



Berita Terkait:

 
populerRelated Article