Regulasi IoT Bukan Masalah Konektivitas, Tapi Ekosistem
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail MT, mengaku dirinya bingung ketika industri terutama operator telekomunikasi mempertanyakan regulasi konektivitas untuk mengembangkan internet of things (IoT).
Menurut dia, konektivitas hanyalah sebagian kecil dari IoT. Yang terpenting menurutnya adalah ekosistem dari IoT. "Saya kadang-kadang bingung ini teman-teman bicara soal Lora apa ini segala macam, apalagi teman-teman seluler. Udah lama kita silakan main, geraknya lambat, saya bingung," ujar Ismail di Balai Kartini, Selasa (27/11). "Konektivitas ini kan persoalan kecil dari IoT ini, yang besar adalah kita membangun ekosistemnya, memberikan keyakinan bahwa dengan penerapan IoT ini ada sesuatu yang baru yang bisa kita ubah," lanjutnya.Ismail mengharap semua operator di Indonesia mampu melihat pasar yang lebih luas di sektor-sektor yang bisa diberikan solusi IoT. Tujuannya agar mereka tidak terkungkung dan mati ketika layanan seperti SMS dan telepon tak lagi digunakan masyarakat.
"Karena kalau teman-teman operator itu terjebak hanya dengan konektivitas ya begitu. Kami berharap jangan hanya terjebak dengan konektivitas karena alternatifnya banyak, jadi yang perlu sekarang kita bangun ekosistem dulu," imbuh Ismail. Dia juga mengatakan tak percaya bahwa bisnis IoT belum bisa merakyat sekarang karena alasan konektivitas yang belum ditata pemerintah. Baginya, itu adalah karena belum terciptanya ekosistem dan bisnis model yang baik."Kalau ada yang bilang kita nggak bisa masuk IoT karena konektivitas saya nggak percaya. Yang saya percaya tean-teman belum berhasil menumbuhkan market-nya, bisnis modelnya," kata dia.
Pemerintah melalui Kominfo, Kementerian Perindustrian dan Badan Ekonomi Kreatif sendiri telah membuat peta jalan IoT. Kominfo bertugas untuk meregulasi tiga sektor yaitu teknologi, frekuensi dan spesifikasi atau standarisasi perangkat."Targetnya tahun ini selesai Insyaallah," ujar Ismail meski dia mengakui masih adanya masalah dalam pengujian frekuensi berlisensi dan yang tidak. Sayangnya, pria berkacamata tersebut enggan merinci masalah lebih detail.Yang kedua, sumber daya manusia (SDM) dan talent digital juga harus ikut dibangun. Menurut Ismail, ini adalah permasalahan berat berikutnya yang mau tak mau harus disokong pemerintah agar industri tersebut bertumbuh lebih cepat.
Kominfo sendiri tahun depan akan memberikan kursus singkat mengenai berbagai macam teknologi mulai dari kecerdasan buatan, bitcoin hingga IoT. Targetnya adalah 20 ribu peserta. Program ini bekerjasama dengan berbagai universitas di Indonesia."Ketiga, aplikasi. Banyak vendor besar mengharapkan market (pasar) Indonesia. Mau nggak kita jadi tuan rumah di rumah sendiri? Mengubah model bisnisnya dan diimplementasikan dalam bentuk aplikasi berbasis IoT, dari kebutuhan riil masyarakat Indonesia lokal itu sendiri," tutupnya.Berita Terkait
- Operator Andalkan Pendapatan dari Layanan Digital
- Ketegasan Pemerintah Disebut Tengah Diuji dalam Kasus Bolt
- INFOGRAFIS: Mengenal Beda Spektrum Licensed dan Unlicensed
- Menkominfo Bakal Segera Putuskan Nasib First Media
Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.
Editors' Picks
Most Popular
Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini