Rian ‘D’Massiv’ Berharap RUU Permusikan Cepat Rampung
-
Sejumlah pelaku industri musik Tanah Air, seperti Glenn Fredly, Rian 'D'Massiv', Yuni Shara, Cholil 'Efek Rumah Kaca', dan Vira Talisa, mengunjungi ruang kerja Ketua DPR, Bambang Soesatyo, pada Senin (28/1). Mereka hadir untuk mengawal proses penggarapan RUU Permusikan.
Para musisi yang hadir difasilitasi oleh KMI (Kami Musik Indonesia). Sementara itu, pertemuan antara pelaku industri musik dan Ketua DPR diinisiasi oleh Anang Hermansyah, yang saat ini masih menjabat sebagai anggota komisi X DPR RI.Setelah berdiskusi selama kurang lebih satu jam, Rian 'D'Masiv' menyempatkan diri untuk menemui awak media. Dia menyampaikan harapan agar RUU Permusikan bisa segera rampung dalam waktu dekat.
"Jadi, targetnya sebelum Mas Anang tidak menjadi anggota dewan lagi, harus selesai semua. Mudah-mudahan, sebelum itu sudah kelar. Karena kalau enggak sekarang, kapan lagi diatur," ungkap Rian.
Meski berharap RUU Permusikan bisa segera diselesaikan, namun pelantun lagu 'Jangan Menyerah' itu menganggap perlu adanya pertemuan lebih lanjut antara pelaku industri musik dan Ketua DPR. Hal tersebut dikarenakan adanya beberapa hal yang harus terlebih dulu disesuaikan.
“Harus ada pertemuan yang lebih mengerucut dan lebih dalam lagi. Biar Undang-undang Permusikan nantinya tidak ngulang undang-undang yang sudah ada,” tuturnya.
Musisi berusia 32 tahun tersebut kemudian menyampaikan alasan utama mengapa RUU Permusikan harus segera selesai. Menurutnya, undang-undang tersebut nantinya bisa menjadi dasar untuk perlindungan hak cipta, dan memberikan pemasukan atas karya-karya yang dibuat oleh para musisi.
“Karena saat ini musik menjadi elemen yang penting. Semua pakai musik, kampanye pakai musik untuk menggaet massa,” kata Rian.
Selain itu, Rian juga menganggap undang-undang musik bisa menjadi bentuk penghargaan bagi musisi tua. Seperti diketahui, hingga saat ini, musisi senior Indonesia kurang diperhatikan dan mendapat apresiasi yang layak.
“Banyak musisi senior kan yang kalau sakit harus bikin penggalangan dana, itu harusnya sih enggak perlu. Ya, kalau dia sakit, dia bisa dapat biaya sendiri karena royalti,” imbuhnya.
Hingga saat ini, RUU Permusikan masih terus digodok. Bambang Soesatyo pun meminta agar para pelaku industri musik bisa terlebih dahulu memastikan daftar isian masalah, agar berbagai poin dari undang-undang tersebut nantinya tidak tumpang tindih dengan undang-undang lain.