Rincian Bonus dari Pemerintah untuk Peraih Medali Asian Games
Target perolehan medali kontingen Indonesia di Asian Games 2018 dipastikan terlampaui. Jika sebelumnya menargetkan meraih 16-20 medali emas untuk menempati posisi 10 besar klasemen, hingga Jumat (31/8/2018), Indonesia telah mengoleksi 30 emas, 22 perak, dan 27 perunggu.
Untuk menghargai perjuangan para atlet dan pelatih, pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pun menjanjikan bakal menggelontorkan sejumlah bonus.Kemenpora juga telah merilis rincian besaran bonus yang akan diberikan kepada para atlet, pelatih, dan asisten pelatih. Besarannya dibedakan berdasarkan raihan medali (emas, perak, dan perunggu) serta nomor (perorangan atau beregu)
Untuk medali emas perorangan, atlet akan mendapatkan Rp 1, 5 miliar, peraih emas untuk pasangan/ganda sebesar Rp 1 miliar per orang, dan emas beregu Rp 750 juta per orang.
Sedangkan, peraih perak perorangan mendapatkan Rp 500 juta, perak untuk ganda sebesar Rp 400 juta per orang, dan perak beregu Rp 300 juta per orang. Sementara, untuk peraih perunggu perorangan mendapatkan Rp 250 juta, perunggu ganda Rp 200 juta per orang, dan peraih perunggu beregu sebesar Rp 150 juta per orang.
Tak hanya atlet, pemerintah juga akan memberikan bonus kepada pelatih dan asisten pelatih. Untuk para pelatih perorangan/ganda, akan mendapatkan Rp 450 juta untuk emas, Rp 150 juta untuk perak, dan Rp 75 juta untuk perunggu.
Para pelatih beregu mendapatkan Rp 600 juta untuk emas, Rp 200 juta untuk perak, Rp 100 juta untuk perunggu. Setiap medali kedua dan seterusnya, para pelatih akan mendapatkan Rp 225 juta untuk emas, Rp 75 juta untuk perak, dan Rp 37,5 juta untuk perunggu.
Sementara, untuk asisten pelatih perorangan/ganda mendapatkan Rp 300 juta untuk emas, Rp 100 juta untuk perak, dan Rp 50 juta untuk perunggu. Untuk para asisten pelatih beregu mendapatkan Rp 375 juta untuk emas, Rp 125 juta untuk perak, dan Rp 62,5 juta untuk perunggu.
Setiap medali kedua dan seterusnya, para asisten pelatih akan mendapatkan Rp 150 juta untuk emas, Rp 50 juta untuk perak, dan Rp 25 juta untuk perunggu.
Namun, khusus untuk atlet peraih emas, selain bonus uang miliaran Rupiah, Kemenpora akan memberikan bonus tambahan berupa rumah dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).