Riset: Kualitas Mobil Baru Indonesia di 2017 Memburuk
-
Perusahaan riset dan penelitian JD Power mengumumkan mobil baru sepanjang 2017 memburuk berdasarkan hasil studi Indonesia Initial Quality Study (IQS). Studi ini melibatkan 2.664 pemilik kendaraan yang membeli mobil baru antara September 2016 dan Agustus 2017.
Ada sembilan merek yang tercantum dan mencakup 51 model mobil penumpang serta kendaraan utilitas. Studi sendiri dilaksanakan dari Maret sampai dengan Oktober 2017 dengan mengukur masalah yang dialami pemilik kendaraan baru dalam jangka waktu dua sampai enam bulan pertama dan memeriksa lebih dari 200 poin masalah dalam delapan kategori kendaraan.
Adapun masalah tersebut, meliputi soal mesin dan transmisi, pengalaman berkendara, interior kendaraan, eksterior kendaraan, fitur, kontrol, tampilan, pemanas, ventilasi dan pendingin (HVAC) audio, hiburan atau navigasi hingga tempat duduk.
"Sama seperti beberapa tahun terakhir, terdapat peningkatan dalam penggunaan kendaraan baru terutama mengingat kondisi berkendara di Indonesia, dan ini menyebabkan pemilik kendaraan banyak yang menghabiskan waktu mereka di mobilnya," kata Direktur JD Power Singapura Kaustav Roy dalam keterangan resmi, Selasa (6/2).
"Semakin banyak waktu yang dihabiskan pemilik di dalam mobilnya, mereka akan semakin sadar akan masalah kendaraan terkait dengan kenyamanan mereka saat mengemudi. Seperti pengunaan audio, hiburan atau sistem navigasi dan interior, selain beberapa faktor di area lainnya. Produsen perlu memastikan bahwa fitur-fitur seperti ini sebaiknya dirancang untuk dapat bertahan dalam waktu yang lebih lama," lanjut dia.
Dengan begitu, study tersebut menemukan dari 10 masalah teratas yang dialami pemilik kendaraan selama 2017, tujuh di antaranya merupakan masalah yang selalu dilaporkan selama tiga tahun terakhir. Di mana 44 persen dari masalah tersebut berkaitan dengan cacat atau kerusakan.
Lalu, pada 2017 pemilik kendaraan dengan usia lebih muda (di bawah 35 tahun) mengalami lebih banyak masalah kualitas awal dibandingkan pemilik kendaraan yang berusia 35 tahun ke atas (masing-masing 125 PP100 vs. 99 PP100) atau permasalahan yang dialami per 100 kendaraan (PP100).