icon-category Music

RUU Permusikan Dibatalkan, Ini 3 Poin Konferensi Meja Potlot

  • 15 Feb 2019 WIB
Bagikan :

Dewa 19 (Foto: Tomi Tresnady / Uzone.id)

Uzone.id - "Masalah moral masalah akhlak

Biar kami cari sendiri

Urus saja moralmu urus saja akhlakmu

Peraturan yang sehat yang kami mau"

Penggalan lirik lagu 'Manusia Setengah Dewa' milik Iwan Fals ini mengingatkan kita pada isi Rancangan Undang-Undang Permusikan yang dibikin sama Dewan Perwakilan Rakyat.

DPR sudah terlalu jauh mengatur soal moral para musisi yang kenyataannya sangat beragam budaya.

Aturan dalam pasal 5 misalnya, musisi dilarang bawa pengaruh negatif budaya asing dan merendahkan harkat serta martabat manusia. Sungguh pasal karet bukan?

Baca juga: Di Hari Kasih Sayang, Vanessa Angel Kurang Kasih Sayang

"Urus saja moralmu, urus saja akhlakmu," begitu kata Iwan Fals membalikkan kepada penguasa dalam liriknya.

Tanpa hari tanpa perdebatan di sosial media antar musisi yang sudah terkubu-kubu. Pada akhirnya, perwakilan musisi menggelar musyawarah di markas Slank di Jalan Potlot, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/2/2019).

Demi tidak terjadi pecah belah antar musisi, mereka sepakat menolak Rancangan Undang-Undang Permusikan yang tengah dalam pembahasan di DPR.

Berikut petikan hasil dari Konferensi Meja Potlot yang dirilis lewat akun Instagram milik Glenn Fredly.

Konferensi Meja Potlot Sepakat Mendesak Pembatalan RUU Permusikan, Menunggu Hasil Musyawarah Musik Indonesia

Kesepakatan akhirnya tercapai setelah dua kelompok yang saling berseberangan terkait RUU Permusikan selama beberapa pekan terakhir akhirnya duduk satu meja di markas besar Slank di JL Potlot, Jakarta pada Selasa (12/2) malam lalu.

Dalam pertemuan yang dilakukan secara tertutup dan santai tersebut keduanya kemudian sepakat dalam tiga hal:

1. Mendesak DPR agar dengan segera melakukan pembatalan RUU Permusikan beserta seluruh proses yang tengah dijalankan di parlemen pada saat ini, sembari menunggu dilaksanakannya Musyawarah Musik Indonesia

2. Menggelar Musyawarah Musik Indonesia yang dihadiri para pemangku kepentingan dari Sabang sampai Merauke dengan agenda utama di antaranya menyerap aspirasi sekaligus menyepakati atau tidak menyepakati dibentuknya aturan tertulis yang akan mengatur tata kelola industri musik Indonesia

3. Melakukan pemetaan ulang permasalahan yang sedang terjadi saat ini di industri musik Indonesia sebagai salah satu cara untuk mencari solusi terbaiknya

Baca juga: Valentine di Penjara, Mulan Unggah Surat dari Ahmad Dhani

Digagas Slank

Pertemuan yang digagas Slank dan manajemennya ini dihadiri oleh Anang Hermansyah selaku anggota DPR RI Fraksi PAN Komisi X dan juga Glenn Fredly yang mewakili Kami Musik Indonesia (KMI).

KMI merupakan sebuah gerakan yang menjadi penghubung dengan perwakilan stakeholder ekosistem musik untuk Rapat Dengar Pendapat Umum dengan DPR RI sebagai inisiator RUU Permusikan.

Sementara dari Koalisi Tolak RUU Permusikan tampak hadir antara lain Edy Khemod, Endah Widiastuti, Ricky Siahaan, Ramondo Gascaro, Wendi Putranto, Che Cupumanik, Nadia Yustina, M. Asranur hingga Soleh Solihun.

Para personel Slank sendiri juga hadir antara lain drummer Bimbim, gitaris Ridho Hafiedz, basis Ivanka, vokalis Kaka dan manajer Slank, Denny BDN. Sementara Abdee Negara tidak tampak hadir kemarin.

Selain Slank turut hadir pula di pertemuan tersebut para personel Kidnap Katrina lainnya selain Anang Hermansyah yaitu drummer Massto, gitaris Koko, gitaris Damon Koeswoyo dan bassis Gorga.

Baca juga: Jerinx Ogah Jenguk Ahmad Dhani di Penjara

Dalam rilisnya, Bimbim setelah mempelajari dengan seksama RUU Permusikan, Slank sepakat rekomendasi mambatalkan RUU Permusikan.

Slank juga mendukung diadakannya Musyawarah Musik Nasional untuk menyerap aspirasi para stakeholder industri musik dari berbagai daerah di Indonesia.

"Semua demi ekosistem musik Indonesia yang lebih baik," kata Bimbim.

Menurut Anang Hermansyah, setelah menangkap aspirasi dari teman-teman musisi terkait RUU Permusikan, dia tidak akan melanjutkan proses pembahasannya di DPR.

"Sebagai wakil rakyat, aspirasi ini tentu akan saya bawa ke Parlemen," tutur Anang.

Anang yang menjadi inisiator RUU Permusikan akan mengjukan surat penarikan usulan RUU ini kepada Pimpinan DPR.

"Selanjutnya agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku," lanjut Anang yang akan melakukan audiensi ke Pimpinan DPR dengan melibatkan ekosistem musik.

Senada dengan Glenn Fredly yang setuju pembahasan RUU Permusikan dihentikan agar bisa mulai dari awal lagi dengan melibatkan semua komponen ekosistem musik.

"Bermusyawarah mencari bentuk kebijakan apa yang terbaik bagi kepentingan industri musik maupun non industri musik Indonesia nantinya," kata Glenn.

Edy Khemod menambahkan, langkah agar RUU Permusikan dibatalkan sejalan dengan amanah lebih dari 270 ribu penanda tangan petisi yang berada di balik barisan Tolak RUU Permusikan.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini