Salah Target Saat Blokir Situs Negatif, Kominfo Minta Maaf
Ilustrasi foto: Tirza van Dijk/Unsplash
Uzone.id – Setelah Google Docs yang sempat kena target salah blokir, situs HackerRank yang populer di kalangan programmer turut kena blokir Kominfo pada hari Selasa kemarin, (04/10).
Melihat adanya kesalahan teknis tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan bahwa pihaknya kini telah melakukan normalisasi terhadap situs-situs positif yang terdampak.Hal ini disampaikan oleh Dirjen Aptika, Semuel A. Pangerapan pada Selasa, (03/10) dimana pihaknya telah melakukan serangkaian evaluasi dan normalisasi terhadap situs yang terdampak.
“Setelah melalui serangkaian evaluasi, kami melakukan normalisasi pada kesempatan pertama terhadap beberapa situs/website yang terdampak,” tandasnya.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo juga menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan komitmen mereka untuk memperbaiki sistem penanganan konten negatif di internet agar tidak ada situs non-negatif yang turut terblokir sistem mereka.
“Kementerian Kominfo memohon maaf atas kejadian ini. Kami juga terus berkomitmen untuk mengurangi risiko yang dapat merugikan kepentingan masyarakat maupun Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE),” tambah Semuel.
Kesalahan pemblokiran ini terjadi karena saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang rajin membasmi situs-situs berisi konten negatif dengan cara melakukan pemutusan akses sesuai dengan instruksi Menkominfo Budi Arie Setiadi.
“Secara khusus, sesuai instruksi Menkominfo Budi Arie Setiadi, Ditjen Aptika melakukan take down dan pemutusan akses terhadap situs yang memuat konten judi online,” tegasnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (04/10/2023).
Untuk menyaring konten dan situs negatif, Kementerian Kominfo melakukan proses identifikasi, analisis dan verifikasi situs dan konten. Dalam proses ini, terdapat potensi beberapa situs/website yang tidak memuat konten negatif terimbas dan ikut terblokir.
Ke depannya, untuk menghindari kejadian serupa, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menyatakan akan melakukan evaluasi sistem penanganan konten negatif guna meminimalkan potensi kesalahan yang berimbas pada situs atau aplikasi lain.