Home
/
Digilife

Saldo Driver Grab yang Kemitraannya Diputus Terancam Hangus?

Saldo Driver Grab yang Kemitraannya Diputus Terancam Hangus?
Hani Nur Fajrina31 January 2020
Bagikan :

(Ilustrasi/Foto: dok. Grab Indonesia)

Uzone.id -- Pengemudi ojek online di zaman sekarang statusnya memang bukan karyawan, melainkan mitra. Jadi, status ‘kepegawaian’ mereka bisa sewaktu-waktu diberhentikan jika terjadi pelanggaran atau hal-hal yang tidak diinginkan.

Terkait kemitraan ojek online, belum lama ini ada seorang netizen di Twitter yang mencuitkan keluhannya terkait nasib saldo dan bonus di Grab.

Hai admin yg terhormat, mau tanya dong kenapa kalo ada pemutusan mitra kepada driver. Saldo driver ga bisa diambil? Itu ngumpulinnya pake keringet lho walopun receh,” cuit akun dengan nama pengguna @aniipuspita pada Selasa (28/1).

Baca juga: Seberapa Layak GrabWheels Digunakan di Indonesia?

Cuitan itu dibalas oleh admin @GrabID dengan template yang umum kita lihat, seperti meminta data pribadi melalui Direct Message.

Lalu, @aniipuspita kembali mengunggah cuitannya terkait masalah yang sama. 

“Gak paham lg sistem grab yg bekuin saldo driver kalo kena putus mitra. Biar apa sih nelenin duit driver?” katanya, bernada seperti marah.

Cuitan tersebut dibalas oleh akun @GrabID.

Pagi Kak Anii, sesuai dengan informasi kode etik mitra Grab akun yang putus mitra maka sisa saldo & bonus hangus. Maaf yah jika tidak berkenan. Terima kasih,” cuitnya.

Baca juga: Grabcar Punya Mobil Listrik, Pakai Hyundai Ioniq EV

Penjelasan singkat dari akun Twitter Grab Indonesia tersebut turut menyertakan tautan ke situs resmi Grab yang menjabarkan tentang “Kode Etik Mitra” dan poin-poin detail mengenai pelanggaran dan sanksi yang berlaku.

Anda memahami bahwa Anda juga wajib mematuhi dan telah terikat pada Kode Etik ini, dan amendemen serta tambahan apa pun di masa mendatang sebagaimana dimuat dari waktu ke waktu pada tautan https://www.grab.com/id/kodeetik/ atau melalui Aplikasi (sebagaimana didefinisikan di dalam Perjanjian),” tulis Grab di situs tersebut.

Dengan penjelasan yang cukup panjang dan rinci, mulai dari Kode Etik Umum Mitra Grab, Kode Etik Mitra Pengemudi Penyedia Layanan Grabbike, Kode Etik Mitra Pengemudi Penyedia Layanan GrabExpress, Kode Etik Mitra Pengemudi Penyedia Layanan Grabfood, hingga Ketentuan Kekerasan Seksual.

Di tiap nomor penjelasan pelanggaran, Grab akan memberikan keterangan apabila pelanggaran tersebut menyebabkan “sisa saldo dan bonus hangus”, namun tidak ada penjelasan mengenai sistem bagaimana saldo dan bonus mitra pengemudi akan dihanguskan -- apakah dalam hitungan jam atau hari setelah dinyatakan bersalah.

Tim Uzone.id sudah menghubungi pemilik akun Twitter @aniipuspita untuk dimintai keterangan dan penjelasan lebih lanjut, namun belum ada respons. Sementara pihak Grab Indonesia juga belum memberi jawaban.

populerRelated Article