Home
/
Automotive

Sekarang Cek Fisik STNK Enggak Perlu Digesek, Cukup Foto Digital!

Sekarang Cek Fisik STNK Enggak Perlu Digesek, Cukup Foto Digital!
Brian Priambudi23 October 2024
Bagikan :

Uzone.id - Cek fisik wajib dilakukan saat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Menariknya kini cek fisik sudah tidak perlu menggesek nomor mesin dan nomor rangka lagi, bagaimana caranya?

Biasanya cek fisik dilakukan dengan menggesek nomor rangka dan mesin pada sebuah kertas khusus. Namun, saat ini untuk melakukan cek fisik cukup difoto saja yang bisa langsung tersambung ke Electronic Registration Identification (ERI).

Kasubdit BPKB Diregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji mengatakan dalam Pelatihan dan Sertifikasi Buku Pemilik Kendaran Bermotor (BPKB) menjelaskan cek fisik yang baru sudah beralih menggunakan teknologi digital. Sumardji mengatakan teknologi ini sudah diterapkan di beberapa Polres dan Polda.

"Jadi memang era digitalisasi cek fisik digital itu sudah berjalan di berapa Polres dan beberapa Polda, jadi prosesnya cukup mudah kalau dulunya itu harus pakai digesek konvensional itu cukup difoto ada alatnya dan ada kameranya foto secara otomatis di foto itu bisa langsung online ke ERI jadi proses itu sangat mudah dan sangat cepat," ujar Sumardji seperti dikutip dari situs Korlantas Polri.

Selain cek fisik secara digital, Korlantas Polri juga akan menerapkan BPKB Elektronik. Sejauh ini BPKB Elektronik sudah mulai dilakukan di Polda Metro Jaya dan Polda Sumatra Utara.

Nantinya pelaksanaan BPKB elektronik akan berlaku di seluruh Indonesia dengan proses yang bertahap. Hal ini dikarenakan penerapan BPKB Elektronik harus menyesuaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB), mengingat biaya yang cukup tinggi.

"Arsip digital dan BPKB elektronik tahun ini kita sudah mulai terapkan di Polda Metro dan di Polda Sumut, ke depan kita akan menyesuaikan dengan PNPB karena itu komponennya cukup mahal sehingga kalau itu harus diganti semua dengan elektronik otomatis PNBP-nya juga harus berubah," jelas Sumardji.

Untuk menerapkan dua teknologi baru itu, Korlantas Polri menggelar pelatihan dan sertifikasi BPKB. Setidaknya 86 anggota dari Polda jajaran seluruh Indonesia telah mengikuti pelatihan tersebut.

populerRelated Article