Sengaja Bikin iPhone Lemot, Apple Didenda 369 Miliar
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)
Uzone.id - Kebijakan Apple untuk bikin iPhone lawas lemot sudah memantik kontroversi sejak tahun lalu. Kasus ini akhirnya berbuntut panjang. Direktorat Jenderal Persaingan, Urusan Konsumen dan Pencegahan Penipuan (DGCCRF) Perancis menjatuhkan denda sebesar 27 juta Dolar AS atau sekitar Rp369 miliar kepada Apple.Badan perlindungan konsumen tersebut menuduh Apple gagal mengingatkan pengguna bahwa iOS versi 10.2.1 dan 11.2 akan membuat lemot iPhone 6,7, dan iPhone SE. Menurut DGCCRF, Apple sudah setuju untuk membayar denda tersebut.
Baca juga: 5 Ponsel Terbaru dengan Lensa Makro, Cocok untuk Pencinta Fotografi
Untuk kamu yang belum tahu, Apple sengaja membuat iPhone lawas menjadi lemot dengan dalih untuk menghemat daya baterai. Tindakan ini awalnya ditemukan peneliti pembuat aplikasi benchmark, Geekbench. Apple mengakui temuan tersebut setelah peneliti lain juga menyatakan hal yang sama.
“Tujuan kami adalah untuk memberikan pengalaman terbaik untuk konsumen, yang meliputi performa secara keseluruhan dan memperpanjang usia perangkat mereka. Baterai Lithium-ion menjadi kurang mampu memenuhi permintaan daya maksimal dalam keadaan dingin, memiliki daya baterai rendah atau seiring bertambahnya usia, yang bisa mengakibatkan perangkat mati secara tiba-tiba untuk melindungi komponen elektroniknya," kata Apple terkait kebijakan tersebut.
Baca juga: Gemas, Huawei Nova 5T dan Freebuds 3 Punya Warna Baru Spesial Valentine
Lebih lanjut, Apple mengungkapkan, "Tahun lalu, kami merilis fitur untuk iPhone 5, iPhone 6s dan iPhone SE untuk melancarkan daya puncak sesaat hanya ketika dibutuhkan untuk mencegah perangkat mati secara tiba-tiba selama kondisi ini.”
Menurut DGCCRF, Apple bersalah karena tak memberikan informasi tersebut kepada konsumen. Konsumen juga tak bisa men-downgrade OS ke versi sebelumnya jika mereka terlanjur melakukan upgrade.