Soal Fatwa Haram Netflix, Ini Klarifikasi MUI
-
(Ilustrasi/Unsplash)
Uzone.id -- Sejak pagi tadi warganet dibuat rusuh gara-gara kabar yang memaparkan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang mempersiapkan fatwa haram untuk layanan streaming online Netflix. Seberapa seriuskah rencana ini?Ada sesuatu yang tampaknya salah paham di sini. Seperti yang diberitakan beberapa media lain, Ketua Dewan Fatwa MUI, Hasanuddin AF diberitakan mengatakan bahwa lembaganya siap mengeluarkan fatwa haram untuk Netflix apabila menerima laporan dari masyarakat.
MUI mau ngeluarin fatwa haram buat Netflix. Emang sejak kapan Netflix mengandung babi?
— Za (@zaa_twt) January 23, 2020
Laporan masyarakat yang dimaksud adalah aduan jika ada konten negatif di dalam Netflix yang dirasa tidak sesuai norma dan kultur di Indonesia.
Namun, saat Uzone.id menghubungi beberapa narasumber MUI, mereka ternyata belum tahu tentang rencana fatwa tersebut.
“Saya gak tahu tentang hal itu. Saya juga belum tahu tentang Netflix. Yang bicara bukan saya, mungkin Hasanuddin yang lain, Wakil di Fatwa,” tutur Hasanuddin AF selaku Ketua Dewan Fatwa melalui sambungan telepon, Kamis (23/1).
Baca juga: MUI Disebut Siap Bikin Fatwa Haram untuk Netflix
Hal yang sama juga dituturkan oleh Sekjen MUI, Anwar Abbas.
“Bapak tidak tahu,” tuturnya singkat, melalui teks WhatsApp.
Tak lama kemudian, ada klarifikasi berikutnya dari Maulana Hasanuddin yang menjabat sebagai Wakil Dewan Fatwa MUI.
“Mohon maaf. Saya baru tahu tadi sekitar jam 10an ada wacana tentang Netflix. Saya pun belum tahu apa itu Netflix. Itu pun karena ada teman minta klarifikasi. Jadi saya belum tahu apakah hal itu akan dikaji di MUI atau tidak. Terima kasih,” katanya saat dihubungi Uzone.id melalui WhatsApp.
Melihat dari ketiga narasumber MUI tersebut, semuanya mengaku belum tahu-menahu soal rencana fatwa haram terhadap Netflix.