Solusi Gratis Bikin Mobil Lulus Uji Emisi Gas Buang
Uzone.id - Seperti diketahui, kendaraan bermotor di Jakarta yang berusia di atas 3 tahun wajib untuk melakukan uji emisi setiap tahun untuk memperbaiki kualitas udara. Untuk itu, mobil wajib lulus uji emisi supaya tidak kena denda PKB.
Pemprov DKI Jakarta akan menetapkan kebijakan, setiap kali membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kendaraan yang belum melakukan uji emisi akan mendapatkan sanksi berupa denda koefisien dari nilai pajak yang harus dibayarkan.Nur Imansyah Tara, Aftersales Business Division Head Auto2000 mengatakan, pembakaran yang sempurna bisa menekan angka uji emisi karena minimnya endapan karbon di ruang bakar dari sisa pembakaran yang bermasalah.
Yang tidak kalah penting, terjaganya efisiensi akan membuat mesin irit bensin dan performanya selalu optimal.
“Berikut cara mudah bikin gas buang mobil sesuai aturan supaya lulus uji emisi,” jelas Iman dalam keterangan resminya.
1. Bersihkan Filter Udara Mesin
Pastikan filter udara dalam keadaan bersih karena akan berpengaruh pada angka Hidrokarbon (Hydrocarbon /HC).
Pasokan udara yang kurang akibat filter udara yang kotor, dapat menghambat aliran udara masuk ke ruang bakar mesin sehingga membuat angka HC semakin tinggi.
2. Busi dan Koil Dalam Kondisi Prima
Sebagai bagian dari sistem pengapian mesin, busi dan koil yang dalam kondisi prima akan memastikan proses pembakaran di dalam ruang bakar berjalan dengan baik.
Campuran udara dan bensin akan terbakar sempurna dan tidak meninggalkan jejak residu yang dapat membuat mobil tidak lulus uji emisi.
3. Jaga Suhu Kerja Mesin
Setiap mesin memiliki suhu kerja supaya dapat melakukan proses pembakaran dengan optimal. Suhu kerja mesin tidak boleh terlalu rendah atau tinggi dari normalnya supaya campuran bahan bakar sesuai kebutuhan mesin. Untuk itu, sistem pendingin mesin alias radiator harus dapat bekerja dengan baik.
4. Ganti Oli Mesin Secara Berkala
Oli yang rusak dapat merembes masuk ke ruang bakar sehingga ikut terbakar dan meningkatkan residu sisa pembakaran, termasuk pula membebani kerja mesin sehingga emisi gas buangnya sulit dikendalikan. Pelumas yang baik juga membantu proses mendinginkan mesin supaya suhu kerjanya terjaga.
5. Dilarang Modifikasi Mesin Mobil
Karena ingin mobil lebih responsif, biasanya kita melakukan modifikasi pada mesin. Salah satu caranya adalah membuat campuran BBM dan udara lebih banyak. Masalahnya, cara ini mengakibatkan gas buang lebih kotor sehingga tidak akan lulus uji emisi.
6. Gunakan Bensin Sesuai Rekomendasi
Bahan bakar yang tidak sesuai rekomendasi pabrikan, khususnya dengan nilai oktan lebih rendah, akan membuat mesin kesulitan melakukan proses pembakaran dengan baik. Alhasil, gas sisa pembakaran menjadi lebih kotor dan performa mesin ikut turun.
7. Pastikan Kondisi Sensor Oksigen dan Catalytic Converter
Sensor oksigen harus dalam kondisi bersih dan tidak rusak mengingat tugasnya sangat krusial untuk menciptakan pembakaran yang sempurna. Termasuk memperhatikan kondisi catalytic converter di knalpot mobil yang bertugas untuk mengubah emisi gas buang beracun menjadi udara bersih.
8. Manfaatkan Injector Cleaner
Injector cleaner dipakai untuk membersihkan dan mencegah lubang pin injector dari residu sisa pembakaran sehingga sistem bahan bakar selalu bersih.
Performa mobil meningkat karena proses pembakaran menjadi lebih sempurna, serta mencegah mesin ngelitik, selalu hemat bensin, dan lulus uji emisi.
9. Servis Berkala di Bengkel Resmi
Bila pusing dan terasa ribet untuk melakukan point 1 sd 8,datang ke bengkel resmi terdekat merupakan solusinya. Lakukan servis berkala karena teknisi bengkel resmi akan menggunakan peralatan uji emisi modern untuk memeriksa kondisi mesin.
Kita akan mengetahui ketika mobilnya belum lulus uji emisi dan solusi yang dapat dilakukan. Uji emisi di bengkel Auto2000 tidak dikenakan biaya alias gratis, dengan catatan dilakukan ketika servis berkala.
10. Uji Emisi di Bengkel Auto2000
Uji emisi sendiri sudah bagian dari tahapan servis berkala, Auto2000 tidak memungut biaya uji emisi gas buang alias gratis. Tapi, jika ingin melakukannya secara mandiri tanpa servis berkala, ada biaya sebesar Rp 162.000 termasuk PPN dan cetak sertifikat.
Harga tersebut di luar biaya jasa dan spare parts jika tidak lulus uji emisi karena terindikasi ada kerusakan pada komponen mesin.