Sopir Ojek Daring Perkosa Penumpangnya
Seorang sopir Grabbike, Chairulloh (37) ditangkap polisi karena melakukan pemerkosaan terhadap siswi berinisial DS (17) di Jalan Slamet Riyadi IV, Matraman, Jakarta Timur. Chairullah ditangkap Kamis (7/9) dini hari tadi.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu, (6/9) kemarin. Korban yang tinggal di kontrakan di kawasan Jalan Manggarai Utara II, Tebet, Jakarta Selatan memesan ojek daring untuk berangkat ke tempat magangnya di bilangan Jakpus. Namun, ponselnya mengalami masalah.
"Tetapi sudah ada abang grabbike (pelaku) tiba di depan kontrakannya," ujar Andry, Kamis (7/9).
Namun bukan dibawa ke tujuannya, tetapi korban justru diangkut ke rumah teman pelaku yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi Matraman Jaktim.
Korban pun divisum dan menjalani pemeriksaan psikologis di RS Polri Kramat Jati. Sedangkan pelaku diamankan Polres Metro Jakarta Timur. Barang bukti yang disertakan berupa baju seragam putih abu-abu korban. Pelaku terancam pasal 82 UU RI No. 35 2014 perubahan UU RI No.23 th 2002 tentan perlindungan anak.