Home
/
Lifestyle

Suara Berisik di Tempat Kerja Sebabkan Stres karyawan

Suara Berisik di Tempat Kerja Sebabkan Stres karyawan

Patresia Kirnandita 10 April 2018
Bagikan :

Taj Shahrani adalah seorang web developer dari Milwaukee. Sehari-harinya ia bekerja di sebuah kubikel, bersebelahan dengan karyawan lain yang kerap mengeluarkan suara keras saat batuk. Setiap kali sang koleganya batuk, Shahrani terpaksa menghentikan panggilan telepon atau pekerjaan apa pun yang sedang ia lakukan karena merasa terganggu.

Alih-alih mengeluhkan kondisi tersebut ke yang bersangkutan atau ke atasan, Shahrani memilih bungkam karena merasa tidak enak melontarkan komplain terkait penyakit seseorang. Ia hanya sabar menanti sampai akhirnya posisi tempat kerjanya dipindah ke kubikel lain yang berjauhan dari si Tukang Batuk.

Kisah Shahrani ini diungkapkannya kepada NPR dalam artikel bertajuk “What’s More Distracting Than A Noisy Co-Worker? Turns Out, Not Much”.

Sebagian karyawan lain boleh jadi merasa senasib dengan Shahrani: sama-sama terganggu dengan suara manusia, tetapi dengan alasan berbeda. Entah itu suara beberapa kolega yang sedang bercengkerama sampai terdengar sekian meter dari sumbernya, suara orang bernyanyi dari dalam kubikel, suara hentakan kaki atau ketukan meja. 


Sebuah penelitian yang dimuat di Journal of Facilities Management (2002) menyebutkan, 29% karyawan yang bekerja di sebuah ruang privat terbatas seperti kubikel menyatakan sering merasa terganggu oleh percakapan suara di kantor. Hal serupa juga dialami oleh 52% karyawan yang bekerja di sebuah ruangan privat bersama karyawan lain, dan 65% karyawan yang bekerja di ruang kantor terbuka. Penelitian ini mencakup 45.000 pekerja AS di beberapa level jabatan yang terepresentasikan dalam 13.000 survei di berbagai industri.

Dalam konteks ruang kantor terbuka, studi lain yang dilakukan Evans & Johnson (2000) menemukan adanya peningkatan stres dalam diri karyawan. Suara berisik yang tidak sampai memekakkan telinga pun juga bisa menyebabkan berkurangnya motivasi kerja para responden. Gangguan semacam ini di lingkungan kantor terbuka semakin mungkin mereduksi performa kerja bila tugas yang dilakukan merupakan tugas yang kompleks dan menuntut konsentrasi tinggi.

Gangguan suara yang ada di kantor tidak hanya menimbulkan masalah dalam diri seseorang saja, tetapi juga dapat memicu konflik antar kolega. Menurut pengamatan konsultan sumber daya manusia, Dr. Steve Albrecht ketika memberi pelatihan di kantor-kantor, banyak contoh kasus ketika gangguan suara menyebabkan seorang karyawan mendiamkan rekan kerjanya, malas berinteraksi dengan satu sama lain ketika terlibat dalam proyek bersama, dan kerap bersikap tak santun kepada si Tukang Berisik.

 
“Terlalu banyak suara bising bisa menciptakan konflik karena suara juga merupakan suatu serangan terhadap ruang personal juga,” tulis Albrecht dalam Psychology Today. Ia menambahkan, suara keras seseorang ketika menelepon di kantor, teriakan makian, sampai suara musik yang disetel dari komputer tanpa mencolok earphone adalah beberapa contoh suara “remeh” yang bisa dirasa sangat mengganggu bagi sebagian karyawan.

infografik bekerja di tempat berisik
Preview


Selain suara yang dihasilkan manusia, karyawan juga bisa terganggu oleh suara bising yang ditimbulkan mesin. Tidak hanya buruk bagi kesehatan fisik, suara semacam ini juga berimbas negatif terhadap kondisi mental para pekerja. Salah satu buktinya termuat dalam penelitian (PDF)  Jennie Babba (2007) dari Universitas Diponegoro yang dilakukan terhadap 60 pekerja di sebuah perusahaan semen di Sulawesi Selatan.

Ia menemukan, 47 responden yang terpapar kebisingan mesin hingga mencapai di atas 85 desibel mengalami peningkatan tekanan darah sistolik, sementara 34 responden dilaporkan mengalami peningkatan tekanan darah diastolik. Kebisingan ini dikaitkan Babba dengan stres yang memicu perubahan denyut jantung sampai akhirnya mengakibatkan kenaikan tekanan darah.  

Di Indonesia, perkara level kebisingan di tempat kerja ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 51 Tahun 1999 (PDF). Dalam pasal 3 dikatakan bahwa nilai ambang batas kebisingan ditetapkan sebesar 85 desibel. Hal ini berlaku untuk karyawan yang terpapar oleh kebisingan mesin produksi selama 8 jam per hari.


Ingar-bingar di kantor tidak hanya berpengaruh terhadap manusia-manusia yang bekerja di sana. Dalam jangka panjang, penurunan performa kerja serta kondisi kesehatan fisik karyawan akan mendatangkan hasil kerja tidak optimal sehingga berefek buruk bagi perusahaan.
Baca juga artikel terkait PEKERJAAN atau tulisan menarik lainnya Patresia Kirnandita

populerRelated Article