Syarat Jadi Staf Calon Presiden, Tak Boleh Punya Aplikasi TikTok
-
Uzone.id - Pemilihan calon presiden di Amerika telah dimulai dan salah satu calon, Joe Biden, mengatakan akan merekrut orang-orang untuk menjadi staf dalam kampanyenya. Salah satu syaratnya, tidak boleh memiliki aplikasi TikTok di dalam smartphone pribadi maupun perangkat kerja.
Dilansir melalui The Verge, Selasa, 28 Juli 2020, hal ini dikarenakan TikTok dituduh bisa mengakses konten Clipboard pengguna dalam iOS. Intinya lebih pada kekhawatiran keamanan yang riskan ada di dalam aplikasi popular itu.Akses ke content clipboard memungkinkan siapa saja untuk bisa menggunakan sebuah manager password untuk login ke dalam akun. Namun beberapa politikus mengemukakan kekhawatirannya pada TikTok karena aplikasi video sharing itu dimiliki oleh perusahaan internet asal China, Bytedance.
Kekhawatiran ini bukanlah yang pertama. Pemerintah Amerika secara terang-terangan memang mulai menjaga jarak dengan perusahaan China dan melarang perusahaan di negaranya bekerja sama dengan perusahaan macam Huawei atau TikTok.
Sebelumnya, instansi seperti Departemen Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, sampai angkatan bersenjata di Amerika melarang anggotanya untuk mendownload TikTok. Bahkan Sekretaris Negara Mike Pompeo mengatakan bahwa Gedung Putih sedang berdiskusi untuk mengeluarkan aturan media sosial, termasuk pelarangan TikTok. Aturan itu akan keluar dalam waktu dekat.
Rupanya kekhawatiran itu bukan hanya terjadi di negara Amerika. India pun melarang TikTok dan sejumlah aplikasi yang berbasis di China, termasuk WeChat dan UC.
Meski pelarangan banyak terjadi di beberapa negara, belum bisa dikonfirmasi kebenarannya apakah TikTok benar-benar mengumpulkan data dan memberikan akses ke pemerintah China. Namun yang jelas, juru bicara TikTok pernah mengatakan jika mereka menjaga ketat data pengguna.
"Kami tidak pernah menyediakan akses ke pemerintah China. Jikapun mereka meminta, kami tidak akan memberikannya," ujar pihak TikTok kepada The Verge, 13 Juli lalu.