Home
/
News

Tangkap Pelaku Skimming, Tiga Satpam Dapat Penghargaan

Tangkap Pelaku Skimming, Tiga Satpam Dapat Penghargaan

Wishnugroho Akbar04 April 2018
Bagikan :

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis memberikan penghargaan kepada tiga satpam yang membantu mengungkap jaringan pelaku skimming atau pembobol rekening melalui pencurian data nasabah bank.

Ketiga satpam itu yakni Muhammad Didik Suprayitno dari Bank Mandiri, Adityo Rahmadi Saputra dari Maybank, dan Waluyo Supriatna dari gerai ATM KFC. Idham menyampaikan terima kasih kepada satpam yang berperan aktif membantu mengamankan pelaku pembobol dana nasabah yang meresahkan masyarakat.

"Totalitas para satpam saat menjalankan tugas menjadi contoh bagi satpam lain yang peduli terhadap lingkungannya," kata Idham di Jakarta Rabu (4/4) seperti dilansir dari Antara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menuturkan ketiga satpam itu telah membantu petugas kepolisian menangkap dan mengungkap tiga kelompok skimming yang melibatkan warga negara asing dan warga negara Indonesia.

Beberapa waktu lalu, penyidik Polda Metro Jaya menangkap komplotan pelaku skimming kartu ATM nasabah Bank Rakyat Indonesia di beberapa wilayah di Indonesia. Dari lima pelaku yang berhasil diringkus, empat di antaranya adalah warga negara asing (WNA).

Komplotan ini beroperasi di Yogyakarta, Bandung, Tangerang, dan Jakarta sejak 2017.

Tak lama setelah itu, 17 Maret 2018, seorang satpam bank berhasil menangkap satu WNA pelaku skimming asal Bulgaria, KVB, yang juga disebut berperan sebagai penarik uang dalam komplotan Eropa Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengungkapkan KVB ditangkap saat beraksi di ATM Bank Mandiri, Juanda, Jakarta.

Ketika itu satpam bank mencurigai gerak-gerik KVB karena pelaku menggunakan kartu yang berbeda dengan kartu Bank Mandiri.

Saat satpam menghampirinya, KVB melarikan diri. Ia kemudian berusaha membuang kartu ATM palsu itu ke Kali Ciliwung.

"KVB kemudian diamankan oleh satpam dan diserahkan ke Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Nico, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3)

Kemudian, polisi mengembangkan kasus itu dan kembali menangkap empat WNA pelaku skimming yakni AVH, IVN asal Bulgaria, VO (Chile) dan YMH (Taiwan).

Sindikat pelaku skimming internasional itu diduga mencuri sekitar 3.000 data nasabah dari 64 bank domestik dan luar negeri di Indonesia.

populerRelated Article