Home
/
News

Tarif Listrik Indonesia Termahal Ketiga di Asia Tenggara

Tarif Listrik Indonesia Termahal Ketiga di Asia Tenggara

Aria W. Yudhistira29 June 2017
Bagikan :

Pemerintah terus mendorong tarif listrik Indonesia mencapai harga keekonomian, yaitu Rp1.467 per kWh. Salah satu upayanya adalah menaikan tarif listrik pelanggan 900 VA. Adapun, harga tersebut ketiga tertinggi di kawasan Asia Tenggara.

Kenyataannya, tarif listrik di beberapa negara tetangga memang lebih rendah. Pemerintah Malaysia hanya mematok tarif Rp.1.374 per kWh buat listrik rumah tangga.

Sedangkan Thailand memasang tarif Rp 1.351 per kWh. Bahkan masyarakat Vietnam hanya menyetor Rp 1.279 per kWh. Indonesia hanya lebih rendah dari Singapura Rp 1.878 per kWh dan Filipina Rp 2.109 per kWh.

Memang hingga akhir tahun ini, pemerintah memastikan 59 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih menikmati tarif yang lebih rendah dari harga keekonomian.

Sebab pemerintah masih memberi subsidi bagi 19 juta pelanggan 900 VA golongan mampu. Serta, 4,1 juta pelanggan 900 VA golongan tak mampu dan 23,2 juta pelanggan daya 450 VA. Subsidi yang dianggarkan sebesar Rp 44,98 triliun. Turun 22 persen dari tahun 2016 sebesar Rp 58,04 triliun.

Adapun, sejak Januari 2017 pemerintah telah menaikan tarif listrik sebanyak tiga kali pada pelanggan listrik 900 VA golongan mampu. Pemangkasan subsidi bertahap tersebut berpatok pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 28 Tahun 2016 yang diteken oleh Pelaksana tugas Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan.

Sekedar informasi, pada 1 Januari lalu tarif listrik naik 32 persen dari Rp 586 per kWh pada Desember 2016, sehingga tarifnya menjadi Rp 774 per kWh. Selanjutnya, pada 1 Maret 2017 terjadi kenaikan 32 persen menjadi sebesar Rp 1.023 per kWh, kemudian 1 Mei lalu naik lagi 32 persen menjadi Rp 1.352 per kWh. Pada Rabu (21/6) pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tariff Rp 1.352 per kWh sampai September 2017.

populerRelated Article