icon-category News

Tarif MRT Rp 8.500, LRT Rp 5.000

  • 25 Mar 2019 WIB
Bagikan :

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan sudah menetapkan tarif besaran moda raya terpadu (MRT) sebesar Rp 8.500. Besaran tarif untuk lintas rel terpadu (LRT) juga telah ditetapkan, yaitu Rp 5.000.

"Akhirnya kita putuskan harga tiket MRT senilai Rp 8.500 dan LRT Rp 5.000. Ini transportasi baru, kita harus bisa saling jaga," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/3).

Dia mengungkapkan, MRT sudah cukup baik, terutama ketika ia ikut melakukan uji coba MRT dengan Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia berharap ke depannya lebih baik lagi. "Sekarang kan percobaan pertama di Indonesia ada MRT, padahal kita sudah tertinggal puluhan tahun oleh negara tetangga," kata Prasetio.

Ia mengatakan, tarif tersebut akan berubah dari halte ke halte MRT ada perbedaan. "Kita ingin tekan pengguna mobil lari ke MRT dan juga dijaga itu MRT yang sudah baik (jangan) akhirnya dipakai enggak karuan," katanya.

Ditambahkannya mengenai nilai subsidinya masih dalam penghitungan dan akan dirapatkan pada Selasa (26/3). Saat ini sudah ada pembangunan 13 stasiun.

MRT akan beroperasi dengan delapan rangkaian mulai pk 05.30 sampai 22.30 WIB selama bulan Maret dan April. Sesudah bulan April, jumlah rangkaian ditingkatkan menjadi 16 dan jam operasional ditambah dari pk 05.00 sampai 24.00 WIB.


Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini