Home
/
Telco

Telkom Dukung Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari

Telkom Dukung Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari

-

Birgitta Ajeng10 April 2021
Bagikan :

Direktur Digital Business Telkom M. Fajrin Rasyid (kanan) menyerahkan cindera mata kepada Direktur PT Intelegensia Grahatama (IGT) selaku pengelola KEK Singhasari David Santoso (kiri) disaksikan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak (tengah) saat melakukan kunjungan ke KEK Singhasari, Kamis (8/4). (Foto: Dok. Telkom)

Uzone.id - Sebagai bentuk komitmen dalam mendorong percepatan pemanfaatan teknologi Information & Communication Technology (ICT) serta pengembangan ekosistem digital di Indonesia, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) siap dukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari. Singhasari menjadi KEK pertama di Indonesia dengan zona pengembangan teknologi.

Dukungan ini disampaikan oleh Direktur Digital Business Telkom, M. Fajrin Rasyid dalam kunjungannya ke KEK Singhasari (8/4).

Kunjungan ini merupakan langkah awal dari penjajakan kerja sama antara Telkom dengan PT Intelegensia Grahatama selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Singhasari.

 “Telkom siap berkolaborasi dalam pengembangan inovasi digital di KEK Singhasari untuk mendukung rencana pengembangannya ke depan sebagai Digital Innovation Hub” ujar Fajrin dalam pernyataan resminya.

Baca juga: Munas X Mastel Tetapkan Sarwoto Atmosutarno Jadi Ketua Umum 2021-2024

Lebih lanjut, Fajrin menyampaikan bahwa penciptaan ide-ide inovatif yang berpotensi menjadi bisnis digital yang sustainable dan profitable harus terus di-support oleh berbagai pihak.

Hal ini penting, agar percepatan pemanfaatan teknologi ICT secara umum dan pengembangan ekosistem digital di Indonesia dapat terus terakselerasi.

Telkom yang tengah fokus bertransformasi menjadi perusahaan telekomunikasi digital dengan fokus pada domain bisnis digital connectivity, digital platform, dan digital services akan mendukung dan menjadi enabler untuk pengembangan inovasi tersebut.

Baca juga: Telkom Bangun Data Center neuCentrIX di Ulin Banjarmasin

KEK Singhasari ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 Tahun 2019 pada tanggal 27 September 2019 dan terdiri atas Zona Pariwisata dan Zona Pengembangan Teknologi.

Rencana PT Intelegensia Grahatama dalam mengembangkan KEK Singhasari sebagai Digital Innovation Hub diharapkan secara khusus dapat menjadikan ekosistem digital yang dibangun sebagai penggerak inovasi dan kreativitas pengembangan digital.

Pengembangan tersebut juga diharapkan menjadi percontohan pengembangan ekosistem digital yang terintegrasi sesuai dengan konsep smart area.

“Melalui digitalisasi dan ekosistem digital yang Telkom hadirkan, diharapkan dapat mengakselerasi langkah Indonesia untuk menjadi lebih baik lagi dan hadir sebagai kekuatan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara,” tambah Fajrin.

populerRelated Article