Terlanjur Mudik? Ini Syarat Bisa Masuk Jakarta Lagi
Uzone.id - Buat kalian yng merasa beruntung bisa tembus penjagan kala harus mudik kemarin, sekarang keberuntungan kalian kembali diuji saat arus balik mudik lebaran 2020.
Ada sejumlah syarat agar masyarakat yang terlanjur mudik kemarin bisa kembali memasuki Jakarta, seperti ditegaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.Masyarakat yang tidak mengantongi dokumen izin operasi selama masa pandemi virus corona dilarang masuk wilayah DKI Jakarta, meskipun menetap dan punya KTP Jakarta.
Baca juga: Ketika Isuzu Panther Lebih Laris Dibanding Wuling Cortez
Salah satu dokumen tersebut berupa Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) yang diterbitkan langsung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Sudah saya ingatkan sejak pertengahan Ramadhan kemarin, kalau meninggalkan Jakarta belum tentu bisa kembali dengan cepat. Mereka yang tidak punya surat izin keluar masuk tidak akan diperbolehkan untuk lewat. Persyaratan ini harus dipenuhi," kata Anies saat konferensi pers, Senin (25/5).
Nah, msalahnya, izin ini hanya diberikan kepada karyawan dari perusahaan dari 11 sektor yang masih boleh beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sektor kesehatan, bahan pangan atau makanan dan minuman, energi, serta komunikasi dan teknologi informatika. Kemudian juga ada bidang keuangan, logistik, perhotelan, hingga konstruksi yang diperbolehkan melintas.
Kemudian, setiap masyarakat atau pengendara yang hendak berpergian meninggalkan suatu daerah atau kota juga wajib membawa surat hasil rapid test dengan kadaluarsa 3 hari dan test PCR 7 hari.
Apabila tidak bisa menunjukkan surat keterangan yang dimaksud, maka aparat gabungan yang berada di pos pengawasan, baik dari Dinas Perhubungan, Kepolisian, Satpol PP, TNI akan meminta warga kembali ke tempat semula.
Tercatat, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat, total 465.582 kendaraan telah meninggalkan DKI Jakarta melalui arah Timur, Barat, dan Selatan pada H-7 sampai H-1 Lebaran 2020.
Angka tersebut hanya turun 62 persen dari lalu lintas pada periode yang sama tahun sebelumnya ketika tidak ada pandemi corona.
VIDEO Seting Audio Standar Pabrik Honda Brio Satya: