Tertarik Jualan di Indonesia, Starlink Siap Uji Coba di IKN Mei 2024
Uzone.id – Babak baru mengenai ‘nasib’ Starlink di Indonesia tampaknya akan segera dimulai. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan soal rencana satelit Low Earth orbit (LEO) milik Elon Musk itu di Indonesia.
“Bulan Mei rencananya akan uji coba di IKN [Ibu Kota Negara]. Detailnya nanti sebentar lagi, akhir bulan ini nanti detail hulunya, uji layak operasinya, itu nanti perizinan-perizinan dan regulasi administrasinya,” tutur Budi Arie saat ditemui awak media di Kantor Pusat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Kamis malam (21/3).Ia melanjutkan, “tidak terbatas di IKN ya, IKN itu untuk uji coba. Menurut kami untuk daerah-daerah terluar, yang lokasi geografisnya agak menantang itu mungkin cocok ya [memakai] teknologi staelit. Nanti kita lihat saja perkembangannya.”
Tak hanya uji coba di IKN saja, Budi Arie juga membeberkan bahwa pihak Starlink mengajukan bisnis ritel di Indonesia – dengan kata lain model bisnisnya mengarah ke B2C, bukan lagi B2B seperti halnya kerja sama Starlink dengan Telkomsat.
Budi Arie mengaku tidak menutup kesempatan bagi perusahaan asing yang ingin masuk ke pasar Indonesia asal dapat menaati regulasi yang ada. Dalam hal ini, Budi Arie mengatakan bahwa Starlink belum memenuhi Network Operation Center (NOC) di Indonesia.
“Dia mau mengajukan ke ritel, nanti kita coba. Pokoknya selama NOC-nya di Indonesia, pemerintah punya alat untuk mendeteksi dan mengontrol berbagai konten negatif yang dimungkinkan dari penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia,” katanya.
Ia menyambung, “ya Starlink selama memenuhi NOC di Indonesia, regulasi di Indonesia, ya kita beri kesempatan. Kita pokoknya tetap prinsip pemerintah Indonesia ‘kan membuka bagi siapapun untuk ikut dalam pelayanan, bisnis pelayanan telekomunikasi. Tapi yang pasti dia harus ikut dan tunduk pada regulasi Indonesia.”
Sebagai informasi, isu Starlink ingin menjual layanan internetnya secara ritel sudah terdengar sejak beberapa bulan lalu. Meski pemerintah memang terbuka, namun Starlink tetap diminta untuk tetap tunduk dengan aturan yang berlaku di Tanah Air.
Pembangunan NOC di Indonesia sebagai salah satu syaratnya juga belum dipenuhi. Hal ini membuat Starlink belum mengantongi izin ISP di Indonesia.
Selebihnya, untuk infrastruktur di IKN sendiri, Telkom Indonesia dan anak usaha PLN, Icon Plus sudah lebih dulu ditunjuk sebagai penyedia jaringan telekomunikasi di sana.