Home
/
Automotive

Truk Obesitas Dilarang Lewat Tol Jakarta -Bandung

Truk Obesitas Dilarang Lewat Tol Jakarta -Bandung
Bagja Pratama10 March 2020
Bagikan :

Uzone.id - Alhamdulillah, walaupun belum zero ODOL, tapi setidaknya mulai hari ini truk obesitas over dimension over load (ODOL) sudah dilarang lewat tol Jakarta - Bandung.

Mulai Senin (9/3/2020), Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) akan melakukan pembatasan jalur untuk operasional lintas truk ODOL.

Pelarangan truk obesitas melintas tol Jakarta - Bandung mulai dari dari Tanjung Priok, Cikampek, hingga Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Nih, Yang Bikin Gak Menyesal Punya BMW dan MINI

Petugas di lapangan, pihak kepolisian dan dishub serta petugas terkait lainnya sudah bisa melakukan penindakan tegas berupa sanksi atau penilangan terhadap sopir.

Bisa juga truk tersebut akan disuruh putar balik, atau keluar di pintu tol terdekat.

Pertimbangan pelarangan ODOL di ruas tol Tanjung Priok hingga Bandung, serta arah sebaliknya karena lintasan tersebut yang menjadi lokasi krusial menyangkut jalur ekonomi.
Kemudian, menyusul di Mei 2020 nanti, truk ODOL juga sudah tak bisa diangkut melalui Kapal Ferry, kalau sekarang hanya ditindak dulu dengan penilangan sekaligus sosialisasi

Kebijakan ini diharapkan akan menekan peredaran truk yang menyalahi regulasi soal dimensi dan berat tersebut.

Selama ini, truk-truk obesitas tersebut memang kerap merugikan negara karena harus belurang kali membangun infrastruktur jalan yang rusak karena dilalui. Beum lagi soal kecelakaan lalu lintas yang angkanya gak kecil akibat kelakuan truk ODOL tersebut.

VIDEO DFSK Gelora Listrik, Review dan Nyobain Jalan

populerRelated Article