Uang Digital Keluaran BI Akan Dibentengi Firewall
Ilustrasi (Foto: Instagram @bank_indonesia)
Uzone.id - Bank Indonesia (BI) telah mempersiapkan Central Bank Digital Currency-Digital Rupiah.Namun, dalam implementasinya, kata BI, harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan konteks digitalisasi yang sedang didorong oleh Bank Indonesia, seperti disampaikan oleh BI lewat akun Instagram @bank_indonesia, Minggu (30/5/2021).
Rupiah digital itu nantinya tetap dalam kendali oleh bank sentral (BI). Pasokan nantinya bisa ditambahkan atau dikurangi oleh bank sentral untuk mencapai tujuan ekonomi.
BACA JUGA: Indodax Buka Suara Soal Pemerintah Bikin Rupiah Digital
"Ini menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency yang diterbitkan oleh bank sentral dan menjadi bagian dari kewajiban moneter,” kata BI, dilansir Uzone.id dari Kontan.
Penerbitan CBDC sendiri melalui tiga pertimbangan, yaitu:
- Sebagai alat instrumen pembayaran yang sah di Indonesia.
- Mendukung pelaksanaan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.
- Menghadirkan pilihan instrumen pembayaran berbasis teknologi.
Dalam menerbitkan mata uang digital di era digitalisasi ini, BI akan tetap melihat kondisi ekonomi dan konteks digitalisasi yang sedang didorong oleh bank sentral.
BI juga akan melihat potensi dan manfaat mata uang digital meliputi desain, teknologi, beserta mitigasi risikonya.
Menurut BI, rupiah digital juga perlu dibentengi firewall untuk menghindari serangan siber. Baik itu bersifat preventif maupun resolusi.
“Nantinya, desain dan sistem keamanan harus disiapkan betul sebelum akhirnya rupiah digital bisa digunakan masyarakat nantinya,” terang BI.
Untuk mendalami mata uang digital, BI akan berkoordinasi dengan bank sentral lain, termasuk lewat forum internasional.