Home
/
News

Uang Pensiun Bisa untuk Nyicil Rumah, Bagaimana Perhitungannya?

Uang Pensiun Bisa untuk Nyicil Rumah, Bagaimana Perhitungannya?

-

Wendiyanto Saputro12 February 2018
Bagikan :

PT Taspen (Persero) meluncurkan kredit khusus yang memungkinkan pensiunan bisa mencicil rumah. Layanan bagi anggota Taspen ini, merupakan hasil kerja sama dengan Bank BTN, Bank Mandiri Taspen, serta para pengembang perumahan anggota Real Estat Indonesia (REI).

Direktur Utama PT Taspen (Persero) Iqbal Latanro mengungkapkan, skema pembiayaan khusus ini diluncurkan karena masih banyak pensiunan yang belum memiliki rumah. "Para peserta Taspen akan dimudahkan dalam mencari hunian yang lebih layak dengan adanya perjanjian kerjasama ini. Mereka dapat mencicil hunian hingga sudah masuk usia pensiun," kata Iqbal di Gedung Taspen, Jakarta, Senin (12/2).

Mengutip data Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (BAPERTARUM-PNS), pada 2016 terdapat 960.000 orang dari 4,5 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum memiliki rumah. Lalu bagaimana hitung-hitungan angsuran kredit rumah hingga masa pensiun, yang ditawarkan Taspen ini?

Skema Tanpa Uang Muka
Untuk harga rumah Rp 300 juta, dengan angsuran pinjaman selama 240 bulan (20 tahun). Peserta Taspen berusia 50 tahun yang masih aktif bekerja, diasumsikan mempunyai penghasilan masa aktif sebesar Rp 8 juta per bulan dan penghasilan masa pensiun sebesar Rp 3 juta per bulan.

Untuk cicilan pinjaman hunian di Bank Mandiri Taspen, peserta tidak akan dikenakan down payment alias uang muka 0%. Usia pensiun PNS sendiri berkisar antara 56 hingga 65 tahun, menyesuaikan dengan bidang kerjanya. 

Jika diasumsikan usia pensiun anggota Taspen 58 tahun, maka yang bersangkutan dikenai cicilan pada saat masa aktif adalah sebesar Rp 2.937.081 per bulan selama 8 tahun. 

Sedangkan saat memasuki masa pensiun, cicilan turun menjadi Rp 2.100.000. Di Bank Mandiri Taspen, peserta dikenakan bunga sebesar 0,8% per bulan atau 9,6% per tahun (flat).

Skema Dengan Uang Muka
Untuk cicilan pinjaman melalui Bank BTN, peserta Taspen akan dikenai uang muka minimal 10% dari harga pokok rumah. Sehingga jika harga rumah Rp 300 juta, nasabah dikenai uang muka Rp 30 juta. 

Preview

Sedangkan untuk cicilannya, sebesar Rp 1.632.750 per bulan selama 3 tahun pertama. Untuk angsuran pada tahun ke 4 sampai tahun ke 8, naik menjadi Rp 1.814.507 per bulan. 

Saat nasabah masuk masa pensiun, angsuran menjadi Rp 2.100.000 per bulan. Untuk cicilan ini, peserta Taspen dikenakan bunga 8% untuk 3 tahun pertama, dan 12,57% masa angsuran selebihnya.

Kredit khusus pemilikan rumah hingga masa pensiun yang ditawarkan Taspen, juga menawarkan masa angsuran dengan tenor berbeda. Hal ini menyesuaikan dengan usia PNS saat mengajukan kredit, besaran pendapatannya, serta usia pensiunnya.

populerRelated Article