Uji Coba Pemblokiran Ponsel Ilegal, Kominfo: Masih Nunggu Hasil
(Ilustrasi)
Uzone.id -- Uji coba pemblokiran ponsel ilegal yang diberlakukan pemerintah mulai hari ini, Senin (17/2) sebagai persiapan untuk mengesahkan regulasi IMEI pada 18 April mendatang.Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku proses ini masih berlangsung dan masih menunggu update terbaru.
“Masih menunggu hasil dari SDPPI [Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika]. Saat ini uji cobanya masih berlangsung,” ujar Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu saat dihubungi Uzone.id, Senin (17/2).
Untuk memastikan proses dan mekanismenya, Uzone.id menghubungi Ismail selaku Dirjen SDPPI.
Baca juga: Telkomsel Dukung Uji Coba Pemblokiran Ponsel BM
“Uji coba ini masih berjalan, kami belum bisa memberi tahu hasilnya seperti apa karena belum ada yang bisa di-share dulu, mungkin siangan atau nanti,” kata Ismail lewat sambungan telepon.
Proses uji coba pemblokiran ponsel ilegal ini turut merangkul perusahaan penyedia operator seluler seperti Telkomsel dan XL Axiata.
Sejauh ini, Telkomsel mengatakan akan terus mengikuti aturan yang diberlakukan pemerintah dan terus mendukung proses uji coba ini.
Uji coba ini dilakukan untuk mencari skema pemblokiran yang tepat. Saat ini ada dua skema, yakni blacklist dan whitelist.
Blacklist merupakan daftar perangkat dengan IMEI ilegal yang secara langsung akan diblokir saat teridentifikasi oleh sistem, sehingga ponsel tidak dapat terhubung dengan layanan operator seluler. Sementara Whitelist, konsumen sendiri yang harus menguji sebelum membeli.
VIDEO: Hands-on Galaxy Z Flip Samsung, Ponsel Mahal Buat TikTokan