Usai Pelecehan Seksual di Metaverse, Induk Facebook Bikin Fitur Ini
Foto ilustrasi: Hammer & Tusk/Unsplash
Uzone.id – Nyatanya hidup di dunia serba virtual nggak melulu soal kecanggihan dan kepraktisan. Ternyata ‘diri kita’ masih bisa diintai tindakan tak senonoh.
Belum lama ini sempat ramai perbincangan tentang aksi pelecehan seksual yang dialami oleh avatar milik Nina Jane Patel. Ibu empat anak ini bercerita, ketika ia baru masuk ke metaverse, avatarnya tiba-tiba didekati oleh tiga avatar laki-laki yang tidak dikenal dan mereka meraba-raba tubuh avatarnya.Pelecehan seksual tersebut langsung dilaporkan Jane Patel ke pihak Meta, induk Facebook.
Tak lama kemudian, Meta mengumumkan bahwa pihaknya telah menghadirkan fitur baru bernama Personal Boundary. Fitur ini dapat mencegah avatar-avatar mendekati avatar lain dalam jarak tertentu. Tujuannya agar mencegah interaksi yang tidak diinginkan.
Baca juga: Fotonya Dicatut Iklan Bodong, Miliuner Ini Tuntut Facebook
“Kami percaya Personal Boundary adalah contoh kuat tentang potensi dunia virtual [virtual reality/VR] yang sebenarnya dapat membantu orang-orang berinteraksi secara nyaman,” tutur juru bicara Meta, seperti dikutip dari berbagai sumber.
Ia melanjutkan, “jika ada orang berusaha menerobos Personal Boundary kita, sistem akan menghentikan pergerakan mereka ketika mereka mendekati batasan tersebut.”
Fitur ini terbilang cepat dirilis dan saat ini sudah tersedia di Horizon World Meta dan software Horizon Venues.
Sebelumnya, Jane Patel yang berusia 43 tahun ini bercerita, ia sedang masuk ke metaverse Horizon Venues. Avatarnya pun hadir seperti dirinya – wanita paruh usia, rambut pirang, dan mengenakan baju lengan panjang serta celana jeans.
Baca juga: Pupus Sudah Ambisi Facebook Bikin Kripto Sendiri
“Dalam 60 detik, tiga avatar laki-laki yang juga punya suara lelaki, datang mendekati saya dan menyentuhku secara tidak senonoh,” tutur Patel.
Sementara ahli hukum Nick Brett dari firma hukum Brett Wilson mengatakan, serangan online seperti itu seharusnya ilegal, tapi secara hukum tidak. Ia kemudian menyarankan Sexual Offences Act 2003 bisa segera diubah agar dapat digunakan untuk menghukum oknum di balik avatar.
Sejauh ini, metaverse Horizon Venues memiliki syarat usia pengguna minimal 18 tahun. Namun, para kritikus mengatakan dunia virtual ini masih terlalu mudah untuk dikelabui pengguna soal usia.