Dipolisikan karena Dugaan Investasi Bodong, Yusuf Mansur Santai
Ustaz Yusuf Mansur dilaporkan sejumlah orang ke Polda Jawa Timur, dalam kasus dugaan investasi bodong. Pelapor merasa dirugikan oleh investasi Condotel Moya Vidi di Surabaya yang ditawarkan Yusuf Mansur 2012 lalu.
Beberapa waktu lalu, Direskrimum Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Agung Yudha Wibowo, mengungkapkan pihaknya telah menaikkan penanganan kasus Yusuf Mansur dari penyelidikan ke penyidikan.Terkait hal ini, Yusuf Mansur melalui kuasa hukumnya, Ina Rachman, menyampaikan jawaban. Ina mengatakan, kliennya cukup tenang menghadapi masalah ini dan siap mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Terkait yang ditangani Polda Jatim, apa pun laporan masyarakat terhadap Pak Ustaz (Yusuf Mansur), Pak Ustaz menerima. Pak Ustaz tidak marah dan mengikuti semua proses itu," kata Ina Rachman.
Lewat proses hukum ini, lanjut Ina Rachman, Yusuf Mansur justru ingin menyampaikan informasi yang sebenarnya pada masyarakat. "Penyidikan itu akan melihat benar atau tidaknya Pak Ustaz terlibat (dugaan investasi bodong). Silahkan kalau masih ada masyarakat yang ingin melaporkan Pak Ustaz. Tapi hati-hati kalau tidak terbukti, Pak Ustaz bisa lapor balik."
Pada kesempatan itu, Ina Rachman menegaskan bahwa bisnis Paytren tidak ada hubungannya dengan kasus yang tengah bergulir di Jawa Timur.
"Paytren tidak ada kaitan sama sekali. Selama ini ustaz Yusuf Mansur dan tim selalu bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian," pungkasnya.
(ari/ari)
Sumber : tabloidbintang.com
Berita Terkait :
Yusuf Mansur Bahagia Paytren Dipercaya MUI
Ustaz Yusuf Mansur Jawab Tudingan "Money Game" dan Investasi Bodong