icon-category Entertainment

Vanessa Angel Berada di Sel Isolasi, Berisi 6 Orang

  • 03 Apr 2019 WIB
Bagikan :

Uzone.id - Vanessa Angel (28) ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Januari 2019 dengan sangkaan penyebaran gambar vulgar kepada muncikari.

Vanessa terancam dijerat pasal 27 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Oleh sebab itu, Vanessa menjadi tahanan Polda Jawa Timur sejak 30 Januari, kemudian Polda Jatim melimpahkan berkas Vanessa Angel ke Kejaksaan dan sudah dinyatakan P21 atau lengkap pada 29 Maret.

Baca juga: Pencipta 'Benyamin Biang Kerok': Sampai Mati Akan Saya Kejar

Namun, nada protes dari kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis mengatakan bahwa pelimpahan berkas Vanessa Angel ke Kejaksaan terlalu terburu-buru.

Selain itu, Milano Lubis juga mengungkapkan kondisi Vanessa Angel yang begitu memprihatinkan dalam sel yang bikin dia terisolasi

"Ruangannya itu kecil. Sekamar dia (dengan) 6 orang," ujar Milano Lubis kepada media di studio Trans TV, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

Dalam sel isolasi, kata Milano, bikin Vanessa mengeluh karena harus berbagi tempat tidur dalam ruangan sangat kecil.

"Ngeluh, karena dia belum dapat kamar, masih di isolasi,” kata dia.

Milano menyayangkan ayah Vanessa Angel belum juga menjenguk putrinya sejak menjadi tahanan Polda Jatim.


Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini